Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali

Rabu, 07 September 2022 – 12:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto : Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

BACA JUGA: Catat, ya, KPK Takkan Beberkan Hasil Pemeriksaan Anies

Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Anies Bawa Map Biru

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti.

BACA JUGA: Sambangi KPK, Anies Baswedan: Ini Upaya Membaurkan Kemajuan dan Gagasan Formula E

Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.

"Bagaiman pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.

Alex mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut.

Sejumlah ahli dan saksi, termasuk Anies pun dipanggil untuk mendalami perkara.

"Hal yang seperti itulah kami minta kepada ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya," tutur Alex. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Anies Baswedan Mau Berakhir, Anak Buah Megawati Masih Tagih soal Formula E


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler