Pimpinan KPK Termui Mahfud, Bahas Apa?

Selasa, 07 Januari 2020 – 16:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Mereka Barat, Selasa (7/1).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Mahfud mencatat dua kalimat puitis dari pimpinan KPK.

BACA JUGA: Tak Terima Dikritisi, Pimpinan KPK Ogah Bekerja Sama Lagi dengan ICW

Dua kalimat puitis itu, menurut Mahfud, berisi tentang perang melawan korupsi dan semangat memberantas rasuah.

"Kalimat puitis itu berbunyi kami akan bekerja keras, berperang melawan korupsi. Kami akan berbuat yang terbaik meskipun mungkin tidak ada orang yang menganggap kami baik," ucap Mahfud setelah bertemu pimpinan KPK di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Mahfud MD: Ketua KPK Firli Bahuri Punya Hak Tetap jadi Anggota Polri

Mahfud pun menjawab kalimat puitis pimpinan KPK dengan dukungan. Pria Madura itu berjanji mendukung kerja KPK memberantas rasuah.

"Kami akan dorong KPK akan kuat. Kejaksaan dan kepolisian juga akan diperkuat," kata Mahfud.

BACA JUGA: Identitas Korban Tewas Kecelakaan Bus Pahala Kencana vs Truk Beras

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada tiga agenda yang disampaikan pimpinan lembaga antirasuah ketika bertemu Mahfud. Pertama, kata dia, memperkenalkan diri ke Mahfud selaku pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Kedua kami juga menyampaikan bahwa program-program pemberantasan korupsi itu sebagaimana harfiah pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan penindakan melalui 6 tugas pokok KPK sebagaimana Pasal 6 undang-undang Nomor 19 tahun 2019," kata dia.

Terakhir, pimpinan KPK berbicara tentang komitmen mewujudkan tujuan negara sebagaimana alinea keempat Undang-undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler