YOGYAKARTA – Jika tidak suka dengan salah satu tayangan televisi (TV) tidak perlu marah-marah dan mencaci-maki orang atau lembaga manapun. Termasuk stasiun TV bersangkutan.
Hal tersebut dikatakan pimpinan Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Soenmandjaja kepada Netizen Jogja dalam acara "Netizen Jogja Ngobrol Bareng MPR RI", di Yogyakarta, Sabtu (19/3).
"Kalau ada stasiun televisi yang menayangkan acara yang berpotensi merusak anggota keluarga, tidak perlu marah kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau menunggu Menteri Komunikasi dan Informasi bertindak," kata Soenmandjaja.
Kalau menunggu respon KPI atau Menkominfo untuk menindak stasiun TV terkait lanjut politikus PKS ini, terlalu lama dan terkadang tidak direspon.
"Saran saya, segera ambil alih kewenangan KPI dan Menkominfo melalui remote TV dengan cara pindah channel atau mematikan untuk sementara waktu TV masing-masing," saran Soenmandjaja.
Tindakan tersebut ujar dia, jauh lebih efektif dan nyata. "Jadi, dimana kebijakan penertiban TV nakal itu?, ya, di remote. Bukan di KPI atau Menkominfo," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: PGRI Desak Pemerintah Naikkan Gaji Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suryadharma Ali Dirawat Inap di RS, Ini Diagnosisnya
Redaktur : Tim Redaksi