jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah bersama MPR sepakat untuk terus menjadikan kondisi di Papua dan Papua Bara makin aman, damai, dan kondusif.
Pendekatan yang dilakukan bukan mengandalkan operasi teritorial, melainkan memperkuat pendekatan humanis emosional kebangsaan melalui berbagai tokoh masyarakat Papua.
BACA JUGA: Ketua MPR RI Dukung Polri Beri Efek kepada Pelaku Investasi Bodong
Tidak kalah penting juga mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Menurut catatan Komnas HAM, sepanjang 2021, terjadi 53 peristiwa kekerasan di Papua.
BACA JUGA: MPR Siap Jadi Penjaga Iklim Politik Nasional Tetap Teduh selama Pemilu 2024
Peristiwa ini melibatkan personel TNI-Polri dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
Kekerasan itu mengakibatkan 47 orang menjadi korban, 24 orang di antaranya meninggal.
BACA JUGA: Mahfud MD: Kali Ini Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam
Pada awal 2022, aksi kekerasan masih terjadi. Di antaranya, penembakan anggota Satgas Nemangkawi di Distrik Kiwirok, penyerangan terhadap prajurit TNI yang sedang memperbaiki jembatan di Distrik Aifat Timur Tengah, penyerangan pos TNI di Distrik Gome; dan penembakan personel TNI di Distrik Sugapa.
"MPR sebagai penjaga konstitusi, iklim, dan suhu politik nasional terpanggil untuk membangun pemikiran konstruktif,'' ujar Bamsoet.
Pada prinsipnya, setiap penyelesaian konflik harus diupayakan melalui musyawarah secara damai dengan pemikiran yang terbuka, dan tanpa kekerasan.
''Kemenko Polhukam menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI for Papua (MPR RI for Papua) sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan,'' ujarnya.
Hal itu dikatakan Bamsoet setelah pertemuan antara pimpinan MPR RI, MPR RI for Papua, serta Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/2).
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Pimpinan MPR RI for Papua sekaligus anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Yorrys Raweyai, dan Sekretaris MPR RI for Papua sekaligus anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma turut hadir.
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, MPR for Papua mencapai 21 anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat.
Hal ini sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu menyosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah kepada masyarakat Papua.
Bamsoet menjelaskan berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Di antaranya, melalui UU 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Lalu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Becermin dari implementasi UU Otsus Papua dari periode 2002 hingga 2021,'' ucapnya.
Pemerintah pusat telah menyalurkan dana otsus dan dana tambahan Infrastruktur (DTI) Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, pada kurun 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun.
Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat.
Pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan.
Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter; percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup; serta percepatan reformasi birokrasi.
"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat,'' tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi