Ketua MPR RI Dukung Polri Beri Efek kepada Pelaku Investasi Bodong

Selasa, 15 Februari 2022 – 17:42 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta Senin (14/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung Polri untuk menggencarkan sosialisasi dan pemberian efek jera kepada pelaku penipuan berkedok investasi.

Hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka dan Kedelai Mahal, Bamsoet: Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Langkah sosialisasi perlu dimasifkan agar masyarakat bisa membedakan aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara legal dan mana yang abal-abal.

"Harus ada media bagi masyarakat untuk mengonfirmasi apakah investasi ini benar atau tidak,'' ucapnya.

BACA JUGA: Organisasi Ini Disebut Bamsoet Siap Mengawal Empat Pilar Negara

Hal itu dikatakan Bamsoet setelah bertemu dengan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Senin (14/2)

Bamsoet juga mengapresiasi Polri yang mengikutkan beberapa lembaga seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Pihak Kepolisian Usut judi Online Berkedok Investasi

Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, penipuan berkedok investasi tidak terjadi baru-baru ini, tetapi berlangsung sejak lama.

Kabarhakam Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto pernah menyampaikan kasus Koperasi Langit Biro pada 2007 yang memakan korban hampir 125 ribu orang.

Lalu, ada kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38 ribu orang dan kerugian Rp 6,2 triliun.

Saat ini, dengan kehadiran teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal.

Alhasil, banyak kerugian yang muncul. Salah satunya adalah trading binary option Binomo.

"Saya sepakat dengan Dirtipideksus Bareskrim, tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup hanya dengan penyidikan saja,'' tutur Bamsoet.

Langkah lain adalah melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, dan diperlukan langkah-langkah yang cepat.

Selain itu, perlu satu regulasi atau undang-undang yang kuat dengan sanksi tegas.

Sebab, penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sekarang tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE saja.

Pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktiannya cukup sulit.

"Bappebti, OJK, Bank Indonesia, dan Polri harus segera menyusun roadmap untuk memajukan perdagangan kripto, robotik, atau sejenisnya sebelum terjadi permasalahan di masyarakat,'' ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait perdagangan ini agar saling terkoneksi.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan G20 di Glasgow, ada lima topik besar yang dibahas dan menjadi working paper di setiap kementerian saat ini. Antara lain, climate change, penurunan emisi karbon, UMKM, kesehatan, dan ekonomi digital.

"Ekonomi digital ke depan berkembang pesat yang akan melingkupi semua aktivitas ekonomi mulai suply chain, digitalisasi komiditas, artificial intelligence, transportasi dan logistik digital, dan ekonomi metaverse,'' ungkapnya.

Perkembangan ini tidak bisa dihindari. Jadi, hal ini harus didukung berbagai kebijakan, infrastruktur pengawasan, keahlian, dan jasa profesi penunjang.

Kementerian Keuangan, OJK, BI, Bappepti, dan Polri selaku penegak hukum harus bersiap-siap.

Saat ini, ratusan jenis kripto sudah diperdagangkan di dunia dan 220-an di Indonesia.

Kapitalisasi Kripto di dunia hampir USD 3 triliun dan di Indonesia sekitar Rp 900 triliun.

''Kita harus ambil momentum ini agar semua jenis transaksi itu berhasil untuk bangsa, negara, dan masyarakat," ujar Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia ini menjelaskan, Bappebti dan Polri selaku regulator dan penegak hukum perlu bekerja sama untuk mengantisipasi free rider di pasar yang memanfaatkan kekosongan hukum tersebut untuk memperdaya masyarakat.

Mereka memanipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto/robotik. Sinkronisasi data dan market intelligence perlu untuk memberantas itu semua agar pasar menjadi stabil.

"Karena itu, pemerintah harus ambil peran sebagai regulator, pengawas, dan pembina demi perlindungan konsumen, nasional security and interest. Termasuk memaksimalkan potensi ekonomi digital ini untuk penerimaan negara melalui pajak," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler