JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa Kapolri Jendral Timur Pradopo harus terbuka dan berbicara ke publik untuk menjelaskan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, akhir pekan lalu.
"Kalau ada kesalahan oleh anggotanya, misalnya melakukan penyimpangan, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sampaikan ke publik dan ungkapkan permohonan maaf ke publik segera," kata Lukman, Selasa (27/12), di Jakarta.
Menurut Lukman, ada dua hal penting jika nanti Kapolri bersedia berbicara langsung ke publikPertama, langkah itu menunjukkan rasa tanggung jawab
BACA JUGA: Golkar Belum Punya Jago di Pilkada Kalbar
Kedua, adalah permintaan maaf Kapolri"Jangan tunggu dipanggil Komisi III DPR baru ngomong
BACA JUGA: Ical: Fitnah Warnai Kehidupan Politik 2011
(Situasi di Bima) Ini eskalasinya meningkat terus," katanya.Menurut Lukman, kemampuan preventif Polri dalam dal deteksi dini kerusuhan di daerah harus dipikirkan
Seperti diketahui, tiga pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) yang tewas di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12)
BACA JUGA: Golkar Klaim Elektabilitas Ical Semakin Baik
Mereka adalah Arief Rahman (19), Syaiful (17), dan Ansyari (20) yang tewas akibat tembakan peluru yang diduga dari aparat keamananKetiga korban bersama para pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011Mereka menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan pembebasan seseorang berinisial AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miskin Pelamar, Pansel Prihatin
Redaktur : Tim Redaksi