JAKARTA–Panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai was-was dengan jumlah pendaftar anggota KPU yang masih minim sekaliPadahal, masa pendaftaran anggota KPU dibatasi sampai 6 Januari 2012.
Berdasarkan data terakhir, jumlah pendaftar anggota KPU hanya 8 orang
BACA JUGA: MK Tunggu Laporan Hasil PSU Pekanbaru
Dari jumlah yang dibutuhkan 7 anggota KPUAnggota Pansel KPU Prof Imam Prasojo sangat khawatir dengan minimnya jumlah pendaftar anggota KPU dan Bawaslu
BACA JUGA: PDIP Beber 20 UU Liberal di Era Reformasi
Pasalnya, jumlah yang mendaftar masih sangat tidak kompetitif, sehingga seleksi anggota KPU dan Bawaslu bisa tidak optimalBACA JUGA: Demokrat: Pemda Jangan Main Caplok Lahan Warga
Itu daftarTapi kalau yang ambil formulir saja, banyak jumlahnya,’’ papar Imam kepada INDOPOS, kemarinMenurut Imam, masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu tahun ini sangatlah sempitMasa pendaftarannya terpotong masa libur Natal dan Tahun BaruSehingga kantor-kantor pemerintah pun liburPadahal, banyak berkas persyaratan yang butuh legalisasi dari instansi pemerintahArtinya banyak berkas persyaratan yang diyakini tak dapat selesai dalam satu hari saja
’’Saya tidak tahu bagaimana menyiasatinyaYang jelas pendaftar itu harus lengkap berkasnyaSedangkan waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi terpotong libur nasional,’’ papar guru besar FISIP UI ini.
Disebutkan Imam, beberapa persyaratan cukup krusial itu berkaitan dengan kesehatanPara pendaftar harus membuktikan surat keterangan dokter yang tidak mungkin selesai satu hariTerlebih keterangan sehat itu jasmani dan rohani’’Kan berarti ada bukti dari psikiater kalau dirinya sehatIni kan berarti harus tes kesehatan jiwa,’’ ujarnya.
Dia berharap masa pendaftaran yang sempit ini dapat disiasati para pendaftar dengan mengebut semua berkas persyaratan yang dibutuhkanBerkas yang disiapkan harus lengkap dan sesuai persyaratan.
Jika ada berkas yang tidak lengkap, sambung dia, tidak ada lagi masa perbaikanSebab, pansel KPU bakal langsung menyeleksi berkas pendaftaran setelah ditutupnya masa pendaftaran tersebut’’Kalau didaftarkan sekarang, kan bisa sambil melengkapi berkasTapi kalau pas 6 Januari nanti tidak ada lagi pelengkapan berkasSemua berkasa dianggap harus lengkap,’’ ungkapnya
Jadi, tegas Imam, masa pendaftaran ini sempitKalau tidak segera disiapkan, dapat berdampak pada kualitas pemilu legislatif dan pemilu presidenAnggota tim seleksi KPU Siti Zuhro PhD juga khawatir dengan minimnya peserta yang berminat menjadi anggota KPUData terakhir mencatat jumlah pendaftar itu 8 untuk KPU dan 3 untuk Bawaslu
Padahal, terang dia jumlah anggota KPU dan Bawaslu yang bakal diajukan ke DPR nanti berjumlah 14 untuk KPU dan 10 untuk BawasluArtinya dibutuhkan jumlah pendaftar yang cukup banyak.
’’Sampai hari ini memang sangat sedikit sekaliSaya harap besok-besok sudah ada perubahan jumlah pendaftarYang jelas ini sistem gugurKalau tidak lengkap berkas, pasti gugur,’’ tutur perempuan yang biasa disapa Wiwik ini.
Ditambahkan dia, dari catatan terakhir jumlah formulir pendaftaran yang telah diambil peserta sebanyak 58 orang untuk KPUSedangkan untuk Bawaslu 35 formulirDari jumlah tersebut baru 8 yang mengembalikan untuk KPU dan 3 pendaftar untuk Bawaslu(rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPPP Anggap Reformasi Polri Gagal
Redaktur : Tim Redaksi