jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun yang menjadi pelaku pencabulan santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pimpinan ponpes berinisial KH saat ini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif di mapolres.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujarnya.
Dari video yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH.
BACA JUGA: Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
Kaca dan bangunan dirusak massa yang melampiaskan kemarahannya.
Peristiwa perusakan dipicu akibat pimpinan ponpes melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Warga juga merusak bangunan semi permanen. Aksi warga melakukan perusakan ponpes terjadi pada Minggu sore.
BACA JUGA: Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak
Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong.
Dia mengatakan untuk kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang.
"Kondisi saat ini sudah terkendali, genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar juga berhasil dipadamkan oleh petugas, kami juga meminta masyrakat untuk tenang," katanya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Minta Ponpes Milik Kiai Cabul di Trenggalek Dicabut Izinnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan