Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 02 Oktober 2024 – 15:34 WIB
Pelaku CS setelah ditangkap Tim Satreskrim Polres Pelalawan. Foto:Polres Pelalawan.

jpnn.com, PELALAWAN - Satreskrim Polres Pelalawan, menangkap seorang pria tua karena mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun.

Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Kris Tofel mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan yang berinisial CS (58).

BACA JUGA: Janji Beri Dana Rp 100 Juta per RW, Paslon AMAN: Untuk Percepatan Pembangunan hingga Pelosok Pekanbaru

"Pelaku sudah kami tangkap, setelah orang tua korban membuat laporan di Unit PPA,” kata Kris Tofel kepada JPNN.com Rabu (2/10).

Kris menjelaskan ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.

BACA JUGA: Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir

Awalnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa ada seorang pria yang dikenalinya telah memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluannya saat berada di rumah terduga pelaku.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelalawan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Si Rambut Kucir yang Bubarkan Diskusi Bukan Preman Sembarangan, Mahasiswa Tewas, Ada Tuyul

Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 28 September 2024 di rumahnya.

"Saat ini pelaku CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kris.

Tim penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler