JAKARTA - Pimpinan DPR RI bakal meminta absensi anggota DPR kepada pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR guna memastikan ada atau tidaknya anggota DPR yang melanggar tata tertib terkait rapat-rapat di komisi ataupun pada sidang-sidang paripurna.
"Tindakan tersebut harus ditempuh pimpinan DPR untuk mengetahui tingkat kedisiplinan anggota Dewan dalam menjalankan dan melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran," tegas Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/4).
Bagi siapapun anggota DPR yang ternyata melanggar tata tertib, lanjutnya, maka pimpinan DPR segera menugaskan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menanganinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Apapun keputusan BK DPR, itu adalah wewenang BK, pimpinan tidak akan intervensi dan BK DPR tidak harus berkonsultasi dengan pimpinan dalam menjatuhkan sanksi," tegas politisi PDI-P itu.
Bagi pimpinan DPR, kata dia, tidak ada alasan dan waktu lagi untuk menunda-menunda penertiban terhadap anggota yang malas dan melanggar Tatib DPR"Terlebih saat ini DPR RI menghadapi kritik tajam terkait kehadiran, performance dan kinerjanya," tegasnya.
Belakangan ini, anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah satu bulan lebih tidak hadir di DPR karena sakit dan dikabarkan tengah berobat di Singapura
BACA JUGA: PPP Desak Setgab Segera Bahas PT
Masih dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, ternyata juga sudah sebulan ini tidak datang guna mengikuti rapat di komisi dan Rapat Paripurna DPRBACA JUGA: Sosok Bang Ali Dirindukan di Pemilukada DKI
BACA JUGA: PPP Desak Setgab segera Bahas PT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: DPD Tidak Perlu Sewot
Redaktur : Tim Redaksi