JAKARTA - Pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta untuk tidak reaktif disaat DPR menjalankan fungsi kontrolnya dalam mengkritisi anggaran pembangunan gedung DPD di seluruh ibukota provinsi.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie, setelah membaca respon pimpinan DPD terhadap pernyataannya yang menilai biaya pembangunan gedung DPD senilai Rp 10 juta per meternya terlalu tinggi dibanding patokan harga yang ditetapkan Kementerian PU sebesar Rp4 juta.
"Pernyataan saya itu tidak ditujukan untuk menyerang siapa-siapa, tapi dengan harga Rp10 juta per meter itu jelas sangat mahal dan sesuai dengan fungsinya, kontrol penggunaan APBN tersebut merupakan hak DPR yang dijamin dan diperintahkan oleh undang-undang," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, komplek parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/6).
Dijelaskan Marzuki, tanpa bermaksud menghalang-halangi pembangunan gedung DPD, kondisi riil keuangan negeri kita ini masih dalam kesulitan"Saya dapat penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan RI adanya ancaman defisit anggaran hingga negara menjual Surat Utang Negara (SUN) guna membiayai sejumlah program, termasuk program di DPR, DPD dan Kementerian di pemerintahan." katanya
BACA JUGA: Kepuasan Menurun, PDIP Ingatkan SBY-Boediono
Karenanya, kata mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu, atas kewenangan yang dimiliki DPR maka DPR mengontrol pengunaan keuangan negara guna meminimalisir defisit anggaran
Marzuki mengatakan selaku pimpinan DPR, pihaknya mengingatkan DPD tidak reaktif menanggapi kontrol terhadap rencana pembangunan gedung DPD
BACA JUGA: DPR Minta Dana Pembangunan Kantor DPD Dievaluasi
”Tidak perlu sewot gituBACA JUGA: Kasus Cek Pelawat Terus Dipersoalkan Politisi Senayan
Ini merupakan kewenangan yang dimiliki DPR dalam mengawasi penggunaan keuangan negaraIni salah satu fungsi check and balanced,” kata politisi Partai Demokrat itu, mengulanginya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ragukan Survei LSI, TK Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi