Pindah Agama Diiming-Imingi Sembako

Selasa, 04 September 2012 – 13:20 WIB
PALEMBANG--Diam-diam, penyebaran agama kepada umat beragama lain yang dilakukan salah satu tempat ibadah non muslim di Lubuklinggau, tercium sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam. Ternyata kegiatan itu sudah berlangsung selama 2,5 bulan terakhir, yang dilakukan di Smart Hotel atau sejak Juni hingga Agustus 2012.

Bukan hanya umat Islam yang menjadi sasaran penyebaran agama oleh pemuka agama, tetapi umat lainnya juga dipengaruhi untuk mengikuti kegiatan ajaran agamanya, dengan iming-iming pembagian sembako.

Data sementara Palembang Pos (Grup JPNN), sedikitnya 130 orang muslim dan empat umat buddha yang didoktrin dengan ajaran agama tertentu oleh pemuka agama tersebut. Dua diantaranya yang sebelumnya pemeluk agama Islam sempat dibaptis.

Ormas Islam yang tahu kejadian itu langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (kemenag) Lubuklinggau dan menyerahkan persoalan itu ke Polres Lubuklinggau. Setelah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pemuka agama yang mendoktrin, akhirnya diketahui kegiatan itu memang benar ada.

Salah seorang koordinator GBI Lubuklinggau, dihadapan tokoh agama, tokoh pemuda, ormas Islam, kemenag, dan Kapolres Lubuklinggau, memohon maaf atas kegiatan penyebaran agama kepada umat beragama lain dengan mengiming-imingi pembagian sembako. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu dia juga menyatakan tidak akan mengeluarkan sertifikat Baptis terhadap dua umat muslim yang pernah dibaptisnya atas nama Hendramarto dan Tri Yulwahyuli. Meski mengaku dan menyatakan bertanggungjawab, namun ia menolak menjawab sejumlah pertanyaan Palembang Pos kepadanya.

Termasuk soal sasaran sebenarnya ceramah agama yang dilakukannya. Didampingi anak dan istrinya, dia keluar ruang pertemuan dan hanya melempar senyum menuruni anak tangga dan masuk ke ruang Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau. Selanjutnya pintu ditutup dan tidak satu katapun jawaban yang dikeluarkannya.

Kamenag Lubuklinggau Saidi HZ, mengakui jika pihaknya kecolongan dengan adanya kegiatan tersebut. Meski begitu dia membantah jika pihaknya lengah/teledor hingga terjadinya penyebaran agama terhadap umat  beragama lain.  “Ini kita katakanlah semacam kecolongan bukan keteledoran,” ujarnya.

Soalnya menurut Saidi, untuk melakukan pembinaan terhadap umat muslim, Kemenag Lubuklinggau memiliki 133 penyuluh, ditambah penyuluh PNS 11 orang, ditambah P3N dan KUA. “Kalau  untuk pembinaan kita sudah maksimal, tetapi namanya masyarakat banyak, ada saja jalan mereka masuk,” kata Saidi.

Dikatakan Saidi, terhadap mereka yang telah terdoktrin ajaran yang disampaikan oknum pendeta tersebut, akan dilakukan pembinaan secara khusus dan berkelanjutan. Hal itu menurutnya juga menjadi introspeksi bagi umat muslim dan pemerintah. “Ini disebabkan faktor ekonomi dan minimnya pengetahuan tentang agama,” ungkapnya.

Karena itu, Saidi berjanji akan memperhatikan kedua penyebab itu. Apalagi dana keagamaan (BAZ,red) cukup besar. “Kita akan bantu dan memberikan pembinaan, sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka,” jelas Saidi.

Kapolres Lubulinggau AKBP Chaidir, menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oknum pendeta tersebut telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Agama, mengenai tata cara penyebaran agama. Jika memang itu kembali terjadi, pihaknya akan menyampaikan hal itu ke pembuat peraturan. Karena diakui Chaidir, saat ini belum ada payung hukum yang jelas untuk menjerat pelaku.

Ketua FUI Sumsel Umar Said mengatakan, penyebaran agama di wilayah yang sudah memiliki agama adalah suatu pelanggaran. Pasalnya, SKB melarang menyebarkan agama ditengah-tengah komunitas yang sudah beragama. "Menyebarkan agama baik secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi di tengah suatu komunitas umat beragama itu adalah pelanggaran," ujarnya. (yat/ati)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keselamatan 6 Ribu Warga Terancam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler