Pindah Ke Rusun, Warga Kampung Pulo Wajib Bayar Segini

Senin, 14 September 2015 – 11:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu per bulan untuk biaya pemeliharaan. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan biaya tersebut jauh lebih murah ketimbang uang sewa di tempat tinggal mereka yang lama. 

BACA JUGA: Wah... Dikepung Titik Api, Riau Tak Layak Huni

"10 ribu per hari. Ngontrak di (rumah di pinggir) sungai saja Rp 500 ribu," Ahok membandingkan besaran biaya tersebut, saat diwawancara di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/9). 

Menurut dia, warga rusun yang tidak sanggup membayar Rp 10 ribu per hari akan dipindah ke panti. "Nggak usah kerja. Pemerintah nanti yang akan menanggung biaya makan mereka sebesar Rp 28 ribu per hari," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Internet Lemot, Ribuan PNS Gagal Registrasi e-PUPNS

BACA JUGA: Tak Terganggu Asap, Stok Sembako Aman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek Umi Mungkin Jatuh dan Terinjak-injak...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler