Pindahkan Saja ke Nusakambangan

Rabu, 22 Februari 2012 – 19:35 WIB

JAKARTA -- Komisi III DPR akan segera meminta keterangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait kericuhan di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu (22/2) dinihari.

"Kita akan minta keterangan mengapa ini bisa terjadi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin kepada wartawan, Rabu (22/2) di Jakarta.

Seperti diketahui, narapidana mengamuk dan membakar lapas kerobokan pada Rabu (22/2) dinihari. Ruang kepala lapas dan stafnya pun dibakar. Para napi juga menduduki lapas setelah mengusir sipir.

Insiden itu menurut kepolisian bermula dari perkelahian antarnapi. Pada peristiwa itu, salah satu napi mengalami luka tusuk. Permasalahan pribadi antara satu lawan tiga orang ini telah diproses di Polsek Denpasar Kota. Meski telah diproses, mereka belum juga puas, karena barang bukti yang digunakan untuk menusuk belum ditemukan.

Aziz menjelaskan bahwa DPR melihat kejadian di Kerobokan itu tak terlepas dari faktor over capacity atau kelebihan kapasitas di Lapas tersebut. "Kita lihat over capacity ini sudah sampai pada titik mengkhawatirkan. Kita minta Kemenkumham untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan over capacity ini," ujar politisi Partai Golkar itu.

Aziz juga menyarankan LP Nusakambangan menjadi alternatif untuk menampung para napi lapas-lapas dari berbagai daerah yang mengalami over capacity. "Masalah over capacity ini bukan baru ini saja terjadi. Tapi, kenapa tidak diselesaikan (oleh Kemenkumham)," ujar Aziz.

Lebih jauh Aziz mendesak Kemenkumham agar membuat kebijakan strategis dalam mengatasi permasalahan over capacity itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mengaku Bukan Menteri Peminta Fee


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler