Pingsan di Pengadilan, Penista Agama M Kece Dirawat di Rumah Sakit

Selasa, 28 Desember 2021 – 18:11 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama. Foto (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penistaan agama Muhammad Kasman alias M Kece, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Jumat (24/12).

Kuasa hukum M Kece, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dari hasil pemeriksaan tim dokter, kliennya itu menderita sakit demam berdarah (DBD).

BACA JUGA: Dr Richard Lee Ditangkap Lagi, Dokter Tirta: Saya Sangat Kecewa Sekali, Kawal Terus!

Bahkan, M Kece harus menerima sejumlah transfusi darah.

"Kemarin masuk enam kantong darah karena trombosit drop (menurun) terus," ujar Kamaruddin ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12).

BACA JUGA: Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Bapak Kapolri, Saya Enggak Rela

Selain divonis terkena DBD, M Kece juga memiliki penyakit komorbid yaitu diabetes.

Kamaruddin menyebut kliennya memiliki kadar gula darah mencapai 458 ketika pingsan.

BACA JUGA: Harus Sayang Anak Meski tak Sedarah, Vicky Prasetyo Sindir Kalina Ocktaranny?

M Kece diketahui sakit sejak lama. Namun, dia tak dapat izin untuk berobat.

“Gula darahnya tinggi dan sakit jantung karena lima bulan gulanya tidak terkontrol," tambah Kamaruddin.

Atas sakit yang diderita M Kece, Kamaruddin mengaku sudah mengajukan permohonan perpanjangan masa perawatan kepada majelis hakim di PN Ciamis.

"Kami mengajukan permohonan perpanjangan perawatan dan disetujui," ujar Kamaruddin.

M Kece diketahui sebagai pelaku penistaan agama. Dia ditangkap di Bali pada 24 Agustus 2021, setelah video ceramah di akun YouTube-nya viral.

Dalam kasus ini, M Kece diancam dengan Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kemudian, Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (cuy/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
M Kece   penista agama   pingsan   DBD   gula darah  

Terpopuler