jpnn.com, SURABAYA - Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa penyidik Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam, Senin (20/1).
"Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana
Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan.
"Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah mengisi acara," kata Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono.
BACA JUGA: Mulan Jameela Siap Diperiksa Terkait Investasi Bodong Memiles, Asalkan
Sebelumnya, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.
Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan “MeMiles”.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Luna Maya Pindah Agama? Rina Nose Murka
Tiga belas nama itu didapatkan usai penyidik Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.
Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Polda Jatim hingga saat ini telah mengumpulkan aset anggota “MeMiles” sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo