Karena belum ada surat dari ESDM selaku regulator, PIP yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, belum bisa melakukan pembayaran kepada NTP BV
BACA JUGA: Produksi Semen Naik 10 Persen
Transaksi sale and purchase agreement antara PIP dengan NTP BV ditandatangani pada 6 JuniBACA JUGA: Merpati Incar Monopoli Rute Perintis
Kami pemerintah ingin membayar, tapi dari menteri ESDM belum keluarkan suratnyaAgus mengatakan, jika surat tersebut lekas terbit, pihaknya segera membayar
BACA JUGA: Pemerintah Ancam Tindak Kontraktor Nakal
"Itu transaksi yang sudah jelas sales and purchase agreement-nya," kata AgusKemarin Agus mengumpulkan pimpinan civitas akademika dari delapan kampus fakultas hukum universitas ternamaMereka memberikan pendapat tentang kebijakan pemerintah yang mengambil alih 7 persen saham NNTSemua menilai transaksi yang dilakukan pemerintah sudah sah secara hukum.Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Ida Nurlinda mengatakan, ketika Newmont dikuasai pemodal asing, telah mengakibatkan banyak kerusakan lingkungan"Kerusakan wilayah-wilayah pertambangan itu justru terjadi," kata NurlindaIa menambahkan, pemerintah selama ini kesulitan melakukan kontrol terhadap pemodal asingDengan memiliki saham di perusahaan tambang, pemerintah lebih mudah mengontrol"Masuknya pemerintah menunjukkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam, dalam hal ini pada tambang," kata Nurlinda.
Menkeu melanjutkan, masuknya saham pemerintah diharapkan bisa mengetahui proses bisnis di tambang emas di Nusa Tenggara Barat tersebutSelama ini, Pemda yang telah memiliki 24 persen saham di NNT, belum sepenuhnya bisa memengaruhi manajemenIa bercerita, sejumlah DPRD Sumbawa pernah bertandang ke pemerintah pusat untuk bertanya tentang kadar konsentrat di NNT"Bukankah sudah punya saham 24 persen" tanya Menkeu.
Ia menambahkan, tata kelola korporasi di NNT perlu dibenahiSelama ini, NNT masih tidak teratur dalam membagikan dividen kepada pemegang sahamDengan masuknya pemerintah, tata kelola korporasi di NNT diharapkan bisa dibenahiKomposisi saham NNT saat ini adalah 49 persen dimiliki NTP BV.
Perusahaan itu merupakan pemodal asing yang sahamnya dimiliki Newmont Nusa Tenggara Holding BV (anak usaha Newmont Mining Corp, Nevada, AS) dan Nusa Tenggara Mining Corp (anak usaha Sumitomo Corporation Tokyo, Jepang)Lalu, 20 persen dikuasai PT Pukuafu Indah, yang dimiliki konglomerat Jusuf MerukhPukuafu memiliki saham di Newmont sejak NNT berdiri pada 1986.
Sedangkan 31 saham divestasi telah dibagi kepada pemerintah pusat 7 persen, dan PT Multi Daya Bersaing (MDB) 24 persenPT MDB dimiliki pemerintah provinsi NTB dan Pemkab Sumbawa Barat melalui melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (DMB) 25 persen dan Multcapital (Grup Bakrie 75 persen)Dengan porsi itu, secara riil Pemda memiliki saham di NNT 6 persen dan Multicapital 18 persenMulticapital mengagunkan saham kepada Credit Suisse Singapore untuk memperoleh pembiayaan pembelian saham.(sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konversi Elpiji Hemat Rp 33,3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi