PIP Belum Bayar Saham NNT

Rabu, 08 Juni 2011 – 05:30 WIB

JAKARTA - Kementerian ESDM hingga kini belum memberikan surat referensi transaksi divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV)Kementerian ESDM baru memberikan surat pernyataan efektif, namun belum memberikan surat referensi untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas transaksi senilai USD 256,8 juta itu.

Karena belum ada surat dari ESDM selaku regulator, PIP yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, belum bisa melakukan pembayaran kepada NTP BV

BACA JUGA: BPK Diminta Audit Pembelian Saham Newmont

Transaksi sale and purchase agreement antara PIP dengan NTP BV ditandatangani pada 6 Juni
“Surat efektif (dari ESDM) sudah 18 Mei

BACA JUGA: Smartfren Tawarkan Come x dan USB Modem A 862

Kami pemerintah ingin membayar, tapi dari menteri ESDM belum keluarkan suratnya
Sekarang sudah Juni,” kata Menkeu Agus Martowardojo di kantornya, Selasa (7/6).

Agus mengatakan, jika surat tersebut lekas terbit, pihaknya segera membayar

BACA JUGA: Smartfren Tawarkan Come x dan USB Modem A 862

“Itu transaksi yang sudah jelas sales and purchase agreement-nya,” kata AgusKemarin Agus mengumpulkan pimpinan civitas akademika dari delapan kampus fakultas hukum universitas ternamaMereka memberikan pendapat tentang kebijakan pemerintah yang mengambil alih 7 persen saham NNTSemua menilai transaksi yang dilakukan pemerintah sudah sah secara hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Ida Nurlinda mengatakan, ketika Newmont dikuasai pemodal asing, telah mengakibatkan banyak kerusakan lingkungan“Kerusakan wilayah-wilayah pertambangan itu justru terjadi,” kata NurlindaIa menambahkan, pemerintah selama ini kesulitan melakukan kontrol terhadap pemodal asingDengan memiliki saham di perusahaan tambang, pemerintah lebih mudah mengontrol“Masuknya pemerintah menunjukkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam, dalam hal ini pada tambang,” kata Nurlinda.

Menkeu melanjutkan, masuknya saham pemerintah diharapkan bisa mengetahui proses bisnis di tambang emas di Nusa Tenggara Barat tersebutSelama ini, Pemda yang telah memiliki 24 persen saham di NNT, belum sepenuhnya bisa memengaruhi manajemenIa bercerita, sejumlah DPRD Sumbawa pernah bertandang ke pemerintah pusat untuk bertanya tentang kadar konsentrat di NNT“Bukankah sudah punya saham 24 persen?” tanya Menkeu.

Ia menambahkan, tata kelola korporasi di NNT perlu dibenahiSelama ini, NNT masih tidak teratur dalam membagikan dividen kepada pemegang sahamDengan masuknya pemerintah, tata kelola korporasi di NNT diharapkan bisa dibenahiKomposisi saham NNT saat ini adalah 49 persen dimiliki NTP BV.

Perusahaan itu merupakan pemodal asing yang sahamnya dimiliki Newmont Nusa Tenggara Holding BV (anak usaha Newmont Mining Corp, Nevada, AS) dan Nusa Tenggara Mining Corp (anak usaha Sumitomo Corporation Tokyo, Jepang)Lalu, 20 persen dikuasai PT Pukuafu Indah, yang dimiliki konglomerat Jusuf MerukhPukuafu memiliki saham di Newmont sejak NNT berdiri pada 1986.

Sedangkan 31 saham divestasi telah dibagi kepada pemerintah pusat 7 persen, dan PT Multi Daya Bersaing (MDB) 24 persenPT MDB dimiliki pemerintah provinsi NTB dan Pemkab Sumbawa Barat melalui melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (DMB) 25 persen dan Multcapital (Grup Bakrie 75 persen)Dengan porsi itu, secara riil Pemda memiliki saham di NNT 6 persen dan Multicapital 18 persenMulticapital mengagunkan saham kepada Credit Suisse Singapore untuk memperoleh pembiayaan pembelian saham(sof/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran KUR Capai Rp 11 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler