jpnn.com, JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp400 miliar untuk tahap pertama dari total penyaluran senilai Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero).
Pemberian pembiayaan tersebut ditandai dengan, penandatangaan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP Kamis (25/6).
BACA JUGA: Pegadaian Gandeng Lembaga Wakaf MUI
Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah menjelaskan penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung UMKM untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Ririn.
BACA JUGA: Pak Basuki: Saya Garis Bawahi Besar-besar, Lelang Online Pegadaian Tidak ada
Dijelaskan sampai dengan 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Sehingga diharapkan dengan penyaluran tahap pertama pada 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp1,2 triliun untuk 2020.
PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 lebih outlet operasional dan 14 juta basis nasabahny
BACA JUGA: Para Pemenang Indonesia Digital Popular Brand Award 2020 di Era New Normal
Ririn juga menambahkan bahwa ada dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp 400 miliar tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak Covid-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% PDB sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menyambut baik penunjukan Pegadaian sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan Umi.
“Kami mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan pembiayaan UMi tahap pertama sebesar Rp400 juta. Selama ini kami berpengalaman dalam mengelola kredit usaha mikro dan UMKM secara umum," katanya.
Selama ini, Pegadaian berkomitmen untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.
“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tandas Kuswiyoto.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy