jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani memastikan bahwa perseroan tidak pernah melakukan lelang secara online.
Hal itu Basuki tegasnya untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak ada lagi yang tertipu dengan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
BACA JUGA: Kinerja Pegadaian Terus Tumbuh di Tengah Pandemi Corona
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tertipu dengan adanya lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
"Sampai dengan saat ini kami belum melakukan lelang secara online," ujar Basuki saat live Instagram Pegadaian bertajuk Fakta Tentang Lelang Online, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Waspada, Pegadaian Tidak Memiliki Program Lelang Secara Online
Basuki menjelaskan bahwa untuk mengadakan lelang secara online, bukan perkara yang mudah. Sebab, Pegadaian harus mematuhi aturan maupun kajian dari sisi bisnis maupun umum. Serta harus mengabungkan ratusan cabang untuk melakukan lelang online.
"Karena untuk melakukan lelang online prosesnya enggak semudah itu, kalau mau dibikin lelang online prosesnya agak repot, harus mengambungkan 600-an kantor cabang dulu. Apakah itu mematuhi kajian bisnis dan kajian umum, apakah itu memenuhi aturan dan segala macamnya, karena kami taat kepada aturan," beber Basuki.
BACA JUGA: Waspada! Marak Penipuan Lelang Pegadaian Palsu, Ini Kata Pakar Siber
Untuk itu, Pegadaian tidak berhenti untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak asal percaya dengan informasi yang didapat tanpa melakukan cek terlebih dahulu.
"Ini saya garisbawahi besar-besar, bahwa lelang online tidak ada, itu tidak benar, kami tidak pernah mengadakan lelang secara online, baik Pegadaian, Gade, Pegadaian Syariah," tegas Basuki.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy