jpnn.com - FUKUOKA - Seorang pria Jepang dijatuhi hukuman denda senilai 1.300.000 Yen atau sekitar Rp 156 juta karena memiliki kebiasaan yang sangat nyeleneh. Selama 6 bulan, mulai Februari sampai Agustus 2013, pria yang tak disebutkan identitasnya itu kerap pipis sembarangan. Ritual pipisnya berlangsung tiap pagi di sekitar stasiun Chihaya, Fukuoka.
Hukuman berat dijatuhkan hakim Pengadilan Distrik Fukuoka Ryosuke Takahashi, yang sependapat dengan pihak pengelola stasiun bahwa kebiasaan kencing disaat berangkat kerja warga Higashi Ward tersebut telah merusak dan mengganggu kenyamanan fasilitas umum. Fasilitas yang rusak menurut hakim mulai lift sampai lantai stasiun.
BACA JUGA: Obama Turunkan Atlet Gay ke Olimpiade di Rusia
Seperti dikutip Rocketnews24, Kamis (19/12), dalam sidang yang berlangsung awal pekan ini, sang terdakwa sempat keberatan dengan hukuman sebab menurut dia biaya perbaikan takkan semahal itu. Dia bahkan menantang jaksa untuk membuktikannya secara logis. Namun, hakim berpendapat banyak bagian lift yang karatan akibat terkena air kencing terdakwa.
Saking banyaknya karat, lift tak bisa lagi digunakan alias harus diganti baru. Tak disebutkan bagaimana terdakwa melakukan aksinya. Apakah saat lift dalam keadaan kosong atau menggunakan celana khusus sehingga mudah pipis. Yang pasti, rute aksi pipisnya tiap hari mulai dari lift ke tempat antrean tiket dan pintu yang ada di depannya.
BACA JUGA: Kontrak Rp54 Triliun Buyar Karena Ulah NSA
Tak disebutkan pula penyebab terdakwa sampai punya kebiasaan aneh seperti itu. Pastinya sulit pipis sembarang sambil berjalan terlebih penumpang kereta di Jepang lebih padat dibanding commuter line Jabodetabek. (pra/jpnn)
BACA JUGA: Anggaran Membengkak, Proyek Kapal Perang Australia Ditinjau Ulang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Negara yang Paling Banyak Memenjarakan Jurnalis
Redaktur : Tim Redaksi