jpnn.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengeklaim pihaknya menemukan komentar Mazdjo Pray di akun pribadi Lucky Alamsyah @luckyalamsyah-official di Instagram.

Komentar itu, kata Pitra, meminta Lucky Alamsyah yang juga merupakan terlapor dalam kasus serempeten yang laporkan Roy Suryo, agar membuka link yang dikirimkan Mazdjo.

BACA JUGA: Omongan soal Kumis Roy Suryo di Unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Dipersoalkan

"Mazdjo Pray mengomentari di akun (di) Instagaram (@luckyalamsyah-office) agar membuka link YouTube tersebut dengan kalimat bro, lihat nih..hahahha," ujar Pitra

Oleh karena itu, Pitra menilai ada unsur kesengajaan dari terlapor disampaikan kepada pesinetron Pernikahan Dini tersebut.

BACA JUGA: Eko Kunthadi Singgung Kasus Dewa Panci, Roy Suryo: Dia Mencari Keuntungan

"Ini menandakan ada unsur mens rea. Kesengajaan untuk disampaikan kepada Lucky Alamsyah terlebih dahulu," tutur Pitra.

Pada kesempatan yang sama, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menuding, Eko dan Mazdjo memang ada niat untuk menyerang dirinya lewat unggahan konten di YouTube.

BACA JUGA: Sindir Nikita Mirzani, Istri Sajad Ukra: Karma Instan

"Ini sudah kelewat batas karena mereka ternyata membuat ini dan mengirimkan kepada Lucky Alamsyah," kata Roy.

Atas dasar itu, eks Politikus Partai Demokrat itu menuding Eko dan Mazdjo mengajak Lucky untuk bekerja sama menyerang dirinya

"Sudah sangat sengaja mereka membuat konten dan dikirimkan, mungkin diajak untuk bersindikat menyerang saya," tutur Roy.

Diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Konten dugaan pencemaran nama baik itu diunggah Eko dan Mazdjo melalui akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV pada 29 Mei 2021.

Unggahan Eko dan Mazdjo bertitel 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi'. (cr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Berita Terkait