jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution menduga telah terjadi body shaming terhadap kliennya yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Hal itu terkait omongan soal kumis Roy Suryo dalam unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube @Pra-Kontro 2045 TV.
BACA JUGA: Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Polisi soal Kasusnya dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo
Eko dan Mazdjo telah dilaporkan Roy kepada polisi pada 4 Juni 2021 terkait konten yang dianggap mengandung pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.
"Kami amati dan pelajari, saya juga menemukan dugaan body shaming dalam kasus ini, karena menyangkut tubuh korban dalam hal ini pelapor (Roy, red)," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Senin (7/6).
BACA JUGA: Formasi PPPK 2021 Dipotong, Menteri Nadiem Diminta Terbuka, Jangan Sampai Isu Makin Liar
Oleh karena itu, dia meminta agar hukum ditegakan seadil-adilnya terhadap terlapor. Sebab, hal itu menyangkut harkat dan martabat kliennya.
Pitra juga menanggapi permintaan maaf Eko Kuntadhi di beberapa media. Menurut dia, itu menandakan terlapor mengakui kesalahan atas perbuatannya.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Suap Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri
"Permintaan maaf ini telah kami jadikan alat bukti. Ini menandakan bahwasanya dia menyadari perbuatan itu tidak elok untuk disampaikan kepada publik," tegas Pitra.
Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo menjawab pernyataan Eko yang menyebut konten yang diunggah itu hanya candaan.
"Saya dengan tegas menyatakan, kalau mau bercanda silakan bercanda dengan penyidik," ucap pria asal Yogyakarta itu.
Pria berdarah biru itu menambahkan, kalaupun benar Eko menganggap konten itu sebagai candaan, tetapi goyonan tersebut tidak pada tempatnya.
"Bercanda bukan pada tempatnya dan itu saya kira tak benar, dan hukum harus ditegakan," tegas Roy.
Atas dasar itu, Roy memastikan pihaknya bakal melanjutkan proses hukum terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
BACA JUGA: Kapal Cepat Terbalik, 5 Penumpang Dikabarkan Tewas
"Saya mengatakan kami tetap lanjutkan perkara ini meskipun kami sangat menghormati sikap Kapolri tentang adanya mediasi," pungkas Roy Suryo. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama