jpnn.com, GIANYAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mencabuti berbagai baliho dan spanduk berukuran besar bergambar Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Langkah itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya pada Selasa (31/10/2023) pagi menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di provinsi berjuluk Pulau Dewata tersebut.
BACA JUGA: Ada Kunjungan Jokowi, Baliho PDIP dan Ganjar-Mahfud Dicabuti
Spanduk dan baliho yang dicabuti itu berada di tiga lokasi yang akan dilalui Presiden Jokowi. Presiden Ketujuh RI itu akan mengunjungi Gianayar untuk kunjungan kerja di SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.
“Kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara. Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai di Gianyar.
BACA JUGA: Turun dari Jabatan Gubernur Bali, Koster Fokus Menangkan Ganjar Pranowo
Rai juga meluruskan informasi yang beredar soal alasan penurunan baliho dan bendera partai tersebut. Namun, bendera PDIP dan gambar Ganjar-Mahfud memang mendominasi sepanjang jalan penghubung tiga lokasi yang akan dikunjungi Jokowi tersebut.
Pencabutan atribut partai politik juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, tepatnya di lokasi makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum bertolak ke Nusa Dua.
BACA JUGA: Mau Liburan ke Bali? Destinasi Wisata Ramah Anak di Gianyar Ini Wajib Anda Kunjungi
“Itu untuk membangun suasana netral sebenarnya. Menurut saya benar juga agar tidak terkesan memihak salah satu partai tertentu, termasuk beberapa titik di Renon, ada (baliho) Kaesang, kan, kami cabuti juga,” ujarnya.
Rai menegaskan baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bergambar Jokowi pun juga ditertibkan.
“Tidak masalah itu. Perintahnya begitu, kami lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan kepada kami,” imbuh Rai.
Oleh karena itu Rai menegaskan tidak ada sentimen terhadap pihak tertentu dari penurunan bendera dan baliho tersebut.
Menurut dia, selama ini jajaran satpol PP kabupaten/kota sudah diarahkan untuk menurunkan atribut sementara karena KPU belum mengumumkan masa kampanye.
“Kan, mencabuti bukan merusak, baik-baik kami. Nanti setelah itu silakan dipasang kembali, kami tidak merusak, kok, karena itu kami melaksanakan tugas sesuai amanah saja, arahan saja. Yang pasti itu sesuai arahan Pak Pj Gubernur Bali terakhir tadi sekitar jam 08.30 WITA,” kata Rai.(Antara/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daya Tarik Ganjar-Mahfud Pasti Laku, PDIP Masih Punya Jurus Pintu ke Pintu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi