Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh

Jumat, 26 April 2024 – 22:52 WIB
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin Ujang Komaruddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pejabat publik punya tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada rakyat dalam hal kepatuhan terhadap aturan.

Dia berkata demikian menanggapi kabar Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi yang mangkir pemanggilan Bawaslu untuk provinsi yang sama.

BACA JUGA: Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar

"Pejabat harus memberi contoh ke masyarakat. Dalam konteks itu, siapa pun yang dipanggil Bawaslu mesti hadir. Itu saja," kata Ujang.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta itu pun berharap Lalu Gita mau memenuhi panggilan Bawaslu NTB untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA: Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024

"Ya, semestinya kalau dipanggil Bawaslu, ya, hadir, karena sebagai pejabat harus memberi contoh. Sebab, hukum itu, kan, berlaku sama, siapa pun," ungkap Ujang.

Sebelumnya, Bawaslu NTB melayangkan surat panggilan terhadap Lalu Gita untuk dimintai klarifikasi soal kehadiran alumnus Universitas Brawijaya itu hadir di acara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

BACA JUGA: Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!

Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Lalu Gita. Pertama dilayangkan 16 April 2024 kemudian kedua pada Senin 22 April 2024.

"Sudah bersurat untuk meminta klarifikasi kehadiran dia politik praktis sampai demonstrasi dilakukan teman-teman kemarin, sampai per hari itu (Senin)," kata Anggota Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth, Selasa (23/4).

Lalu Gita diketahui menjadi satu di antara tokoh yang namanya masuk rekomendasi Golkar untuk Pilgub NTB 2024.

Kehadiran Lalu Gita di acara Partai Golkar pun menuai sorotan. Sebab, pria berkacamata itu hadir ke lokasi mengenakan pakaian berkelir kuning atau warna kebesaran Golkar.

Bawaslu NTB menilai tindakan itu sepatutnya tidak dilakukan, karena kehadiran Lalu Gita di partai tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai Pj Gubernur.

"Kami mau tanya, publik menyoroti aktivitas yang dilakukan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau tidak hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita," ujarnya. 

Namun, Lalu Gita mengaku belum menerima surat dari Bawaslu NTB sehingga belum bisa memenuhi panggilan.

"Mana suratnya, belum saya terima. Nanti saya lihat," jawab Gita singkat saat dikonfirmasi terpisah. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler