Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini

Rabu, 24 April 2024 – 10:57 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI 2023 di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4). Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi, seperti rencana aksi yang jelas kemudian bukti administrasi dan penginputan data yang benar.

Hal itu diungkapkan Agus saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI 2023.

BACA JUGA: Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK telah menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan, kami juga bersyukur MCP memberikan arah bagaimana pencegahan korupsi," kata Fatoni.

BACA JUGA: Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien

Fatoni mengatakan kegiatan ini merupakan motivasi bagi Sumsel untuk meningkatkan penilaian MCP.

"Kami mengucapkan terima kasih. Jadi, dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus, dan kami juga bisa menilai sendiri," ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah, KPK melakukan penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP - APH dan pemantauan di lapangan. 

"Dari kelima upaya tersebut, kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu kurang kuatnya komitmen dalam melakukan pemberantasan rasuah,” kata Didik.

Didik juga menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa yang merupakan area berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi.

Lebih lanjut Didik mengatakan saat ini praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.

"Terkait tantangan-tantangan itu, kami berharap dapat bekerja sama dan berkoordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya,” ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan kegiatan rakor sebagai langkah kolaborasi dalam pencegahan korupsi.

Selain itu, Kemendagri juga memiliki amanah untuk menyampaikan pencegahan korupsi dari azas administrasi dengan pemenuhan dokumen di MCP, serta sosialisasi pencegahan korupsi di pendidikan formal dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. 

"Kami harap ke depannya, semangat pencegahan korupsi menjadi budaya di Indonesia," kata Teguh.

Turut hadir Pj Gubernur Banten Al Maktabar, Direktur Bidang Supervisi dan Koordinasi KPK RI Imam Turmudi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, para Bupati/Walikota Se-Sumsel, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sumsel   korupsi   KPK   Agus Fatoni  

Terpopuler