jpnn.com - PALEMBANG - Penyidik Polda Sumatera Selatan segera memanggil oknum dokter berinisial MYD yang kini sudah berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap TAF (22) istri pasien Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang.
"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 April 2024 lalu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel Kompol Rizka Apriyanti saat ditemui di ruangannya, Senin (22/4).
BACA JUGA: Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
Sementara, terkait perdamaian antara terlapor dengan korban, pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyidik Polda Sumsel.
"Soal damai nanti, ya, tunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik," ungkap Rizka.
BACA JUGA: Istri Pasien yang Dicabuli Oknum Dokter Penuhi Panggilan Polisi, Ungkap Isi Rekaman CCTV
Pada pemberitaan sebelumnya, MYD, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasien di RS Bunda Jakabaring Palembang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel seusai melakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Istri Pasien yang Dilecehkan Oknum Dokter Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel
Berdasar bukti-bukti dan rekaman CCTV, MYD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban TAF. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati