jpnn.com, SUMSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengimbau pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayahnya terus ditingkatkan.
Hal ini guna memberikan kepercayaan pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tegaskan Mendukung Gerakan Nasional BBI dan BBWI
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Tim Pembina SAMSAT Nasional ini mengatakan, sinergi yang kompak bisa berdampak pada kerja yang optimal.
Menurut Fatoni, banyak yang bisa dilakukan, salah satu yang utama adalah peningkatan pelayanan yang akan menimbulkan kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: Strategi Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pengembangan Kawasan LRT Ampera
"Mereka jadi tidak sungkan untuk membayar pajak," ujar Fatoni, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 di Ballroom Hotel Arista Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, Direktur Ops PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Hendriwan, Direktur Regident Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Yusri Yunus.
BACA JUGA: Rapat Kinerja Disdik, Pj Gubernur Sumsel Minta Kepala Sekolah Ciptakan Inovasi
Kemudian, Kasubdit Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Azwirman, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Rizki Widiasmoro, Direktur Lalu Lintas kepolisian Daerah Sumsel Kombes Pol M. Pratama dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Mulkan.
Terkait peningkatan pelayanan, Fatoni meminta para pejabat SAMSAT lebih memerhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sehingga kinerjanya dapat berjalan maksimal.
"SDM berkualitas perlu kita miliki, yang paham tugasnya, berkompetensi dan berintegitas," tuturnya.
Selain itu, beberapa upaya seperti kebijakan sebagai landasan dalam bekerja juga perlu diperbaiki. Peningkatan pelayanan dengan memperbaiki kebijakan dari Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja, dan di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, Kota.
"Kebijakan anggaran juga tidak kalah penting. Kinerja SAMSAT ini sangat menjadi andalan dalam mendapatkan anggaran.Saya rasa SAMSAT juga perlu mendapat anggaran yang cukup," tambahnya.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah membuat kebijakan terkait Pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk operasional Samsat seperti yang masuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RU nomor 15 tahun 2023 tentang Pediman Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Maka dari itu, Fatoni menyebut dana hibah yang diberikan Jasa Raharja untuk Pemerintah Daerah harus digunakan dengan tepat untuk SAMSAT.
"Tinggal masing-masing Kepala Bappenda untuk bisa memastikan bahwa anggaran hibah dari Jasa Raharja itu akan kembali untuk samsat dan Bappenda," ujarnya.
Lebih jauh Fatoni meminta jajaran SAMSAT untuk terus melakukan inovasi serta memperbaiki sarana dan prasaran yang ada di samat.
"Bagaimana mungkin pelayanan bagus dapat diberikan jika sarana dan prasarananya berantakan. Inilah yang harus kita perbaiki terus menerus dan para jajaran samsat juga harus meyakinkan kepala daerahnya agar untuk bisa memperbaiki samsat," tegasnya.
Dia berharap melalui rakor ini membuat Pemda mengambil kebijakan yang merupakan milik Kepala Daerah, seperti Penghapusan BBNKB II dan pajak progresif.
"Ini akan memudahkan dan mengurangi beban masyarakat sehingga kepatuhan pembayaran pajak tertib dan meningkat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan dalam sambutannya mengatakan dari hasil Rakor sebelumnya di Bandung pada 11 Januari 2024 menghasilkan lima rekomendasi Pembina Samsat Tingkat Nasional.
Rekomendasi tersebut terkait pelaksanaan Registrasi dan identifikasi Data Kendaraan Bermotor debgan mengutamakan validitas data melalui sistem ERI, mendorong elaksabaan relaksasi kebijakan oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai terobosan program dalam upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat.
Selanjutnya, memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi SAMSAT berbasis digital.
Terakhir, pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadikan regident Rankor, pembayaran PKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama dan pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE serta implementasi pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009. (jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Djainab Natalia Saroh