jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke Mapolda Banten.
Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi berserta jajaran kepengurusan.
BACA JUGA: PBNU Nilai Langkah PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Tanda Keputusasaan
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan penyampaian berita bohong serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.
"Hari ini DPW PKB Banten melaporkan saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong," ucap Fauzi, Selasa (6/8).
BACA JUGA: Gus Yahya Analogikan PKB Seperti Mobil Rusak, Sukirman: Fitnah
Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan dari Edy yang membuat semua kader PKB geram.
Pernyataan pertama, PKB disebut sudah tidak lagi mengutamakan kiai atau ulama.
BACA JUGA: PBNU Undang Gus Choi untuk Mendalami Sejarah Pengambilalihan PKB dari Gus Dur
Kemudian pernyataan yang kedua, PKB tidak transparan dalam penggunaan uang.
"Pernyataan yang ketiga, pimpinan Cak Imin ini disangka sentralistis," ujar dia.
"Jadi, supaya semua sama-sama tahu apa yang disampaikan Lukman Edy bohong belaka," tambah dia.
Fauzi menegaskan pihaknya melaporkan Lukman Edy atas inisiatif sendiri tidak ada kaitannya dengan DPP PKB.
"Enggak ada instruksi dari DPP PKB melainkan insiatif pengurus di daerah," kata Fauzi. (mcr34/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar