PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amendemen UUD 1945

Minggu, 18 Agustus 2019 – 20:47 WIB
Wakil Sekjen DPP PKB Ahmad Iman (kiri). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok. Termasuk mengenai isu rencana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.

Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan partainya membentuk Tim Pengkajian Amendemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.

BACA JUGA: Ribuan Kader Bakal Hadiri Muktamar PKB di Bali

"Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana Amendemen terbatas UUD 1945 ini," ujar Iman, Minggu (18/8).

Panitia pengkajian itu, kata Iman akan dikomandoi oleh profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik. Saat ditanya mengenai nama profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik, Iman merahasiakannya.

BACA JUGA: Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN

"Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu," ujarnya.

Menurut Iman, Panitia Pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.

BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Alasan Perlunya Amendemen UUD 1945

"Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amendemen terbatas UUD 45 itu," kata dia.

Hasil kajian itu, lanjut Iman akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.

"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.

Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999-2002. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Partai yang paling getol menyuarakan agenda ini adalah PDI Perjuangan.

Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016 lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia perlu menghidupkan kembali GBHN. Pernyataan Megawati ketika itu cukup mengejutkan sejumlah pihak dan memunculkan spekulasi bahwa ketua umum partai berlambang banteng itu ingin menjadikan GBHN sebagai pijakan untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terkesan sulit dikontrol partainya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Jangan Ada Pikiran Kembali ke UUD 45 Asli


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler