PKP Berdikari: Teror Terhadap KPK Tidak Bisa Dibiarkan

Selasa, 15 Januari 2019 – 15:34 WIB
Diskusi soal HAM dan korupsi bersama PK Berdikari. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Pengembangan (PKP) Berdikari Arimbi Heroeputri mendukung upaya negara melawan bentuk teror, terutama dalam kejahatan kemanusiaan yang terorganisir dan menghantui setiap negara yakni terorisme.

"Rasa aman (secure) adalah hak asasi manusia. Hak warga dalam kehidupan sehari-hari. Itu sebabnya negara harus melawan bentuk-bentuk teror," kata Arimbi.

BACA JUGA: Penyidik KPK Bakal Sambangi Kementan Tiap Minggu

Negara harus memenuhi (fulfill) hak-hak dasar (basic rights) masyarakat seperti hak untuk merasa aman tersebut. Pemenuhan kebutuhan hak dasar adalah pemenuhan hak atas pembangunan. Hak atas pembangunan adalah hak asasi manusia.

"Hak asasi manusia tidak saja menyangkut hak atas pembangunan melainkan juga hak-hak lain yang dipenuhi oleh negara terhadap warganya, seperti hak berpolitik, berpendapat dan secure," ucap Arimbi.

Dia menjelaskan, teror dan terorisme adalah sumber kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) sebagai biang ketidaknyamanan warga (insecure).

BACA JUGA: Ini Respons Polri atas Usul Petugas KPK Dipersenjatai

"Teror terhadap Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK tidak bisa dibiarkan. Presiden Jokowi sudah memerintahkan pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelempar bom molotov kepada pimpinan KPK. Kita tidak usah menduga-duga siapa pelakunya, biarkan pihak kepolisian bekerja mengusut tuntas aksi teror dimaksud," tutur Arimbi.

Soal teror ke komisioner KPK ini, Arimbi melihat ada hubungannya dengan tupoksi mereka sebagai pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Kesaksian Penjual Bubur di Sekitar Rumah Agus Rahardjo

"Adanya tindakan yang dilakukan terhadap para koruptor itu akan menguntungkan rakyat. Penyelamatan uang korupsi yang bersumber dari dana APBN ataupun APBD adalah komitmen Pemerintahan Jokowi-JK agar dana pembangunan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan pembangunan," ujar Arimbi.

Sekjen PKP Berdikari Osmar Tanjung menambahkan, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK adalah salah satu cara mendukung komitmen pemerintahan untuk memenuhi hak rakyat terhadap manfaat pembangunan.

"Ada 18 triliun dana pembangunan yang diselamatkan KPK pada tahun 2017. Seiring dengan pemberantasan korupsi, peningkatan layanan publik juga berhasil menghemat 41,5 triliun karena pemerintahan berjalan efektif dan kualitas pelayanan publik meningkat," kata Osmar. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Ada Petunjuk Menarik soal Pelaku Teror ke Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PKP Berdikari   KPK  

Terpopuler