PKB Gabung dengan Koalisi Prabowo?

Selasa, 23 April 2024 – 06:41 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beserta jajaran DPP, di kantor PKB, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya belum memutuskan langkah apakah akan bergabung dengan koalisi presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Cak Imin, hal tersebut masih dibahas oleh partainya terutama Dewan Syuro.

BACA JUGA: Anies Malam-malam Datangi Kantor PKB, Ini Pembahasannya

“Soal di dalam maupun di luar (koalisi) diskusi masih berlanjut. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, terutama dewan syuro minta waktu untuk diskusi dilanjutkan besok dan lusa,” ucap Cak Imin di gedung PKB, Senin (22/4) malam.

Calon wakil presiden nomor urut 1 itu menuturkan bahwa pihaknya masih akan terus menampung seluruh pemikiran.

BACA JUGA: Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB

“Pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi-komunikasi internal maupun eksternalnya,” kata dia.

Terkait Koalisi Perubahan bersama PKS dan Partai NasDem, secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai

BACA JUGA: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV

Namun, Cak Imin berharap secara kerja sama masih bisa terus berlangsung dengan kedua partai itu.

“Bagi PKB kebersamaan dengan NasDem dan PKS membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas,” tuturnya.

Diketahui, MK melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi.

MK membacakan dua l putusan dalam sidang hari ini, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK diketahui menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.

Tidak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler