PKB-Hanura Paling Antusias Carikan Lawan untuk Bu Risma

Jumat, 07 Agustus 2015 – 07:21 WIB
Tri Rismaharini. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA –  Pendaftaran bakal calon wali kota-wakil walikota Surabaya dibuka lagi mulai Minggu (9/8) hingga Selasa (11/8). Ketentuan itu sesuai dengan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) 449/KPU/VIII/2015.

Perpanjangan waktu tersebut disikapi beragam oleh tiap pengurus partai yang bertarung dalam pilwali Surabaya. Yang paling antusias adalah Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka berjanji berusaha lebih keras untuk mencari orang yang akan diajak maju dalam Pilwali Surabaya 2015.

BACA JUGA: Calon Tunggal Hanya di 7 Daerah, Jangan Salahkan Parpol

Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin menuturkan, sebenarnya partainya ingin sekali mengajukan pasangan calon dalam pilwali. Tapi, PKB hanya punya lima kursi di DPRD Surabaya.

Mereka tidak bisa maju sendiri karena syarat minimal untuk mengusung pasangan calon harus memiliki sekurang-kurangnya sepuluh kursi. ”Sampai sekarang PKB belum mengibarkan bendera putih. Insya Allah saya maju lagi,” ujar Syamsul kemarin (6/8).

BACA JUGA: Perppu Calon Tunggal di Pilkada Hanya Akan Senangkan Bandar

Alumnus Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat, itu juga pernah mendapatkan rekomendasi dari partainya untuk maju sebagai bakal calon wali kota. Hanya, dia tidak mendapatkan pendamping untuk maju dalam pilwali sampai pendaftaran berlangsung dua tahap.

Sikap Syamsul tersebut akan dibicarakan dalam Koalisi Majapahit. Dia yakin bila Koalisi Majapahit yang terdiri atas tujuh partai itu bisa bergabung, pelung untuk mengalahkan incumbent atau petahana terbuka lebar. ”Tapi, semua yang terjadi di koalisi ini ditentukan DPP (dewan pimpinan pusat, Red) masing-masing partai,” imbuhnya.

BACA JUGA: Politikus Golkar: Dulu Siapa yang Ngotot Pilkada Serentak?

Niat serius PKB untuk maju dalam pilwali sebenarnya sudah pernah dibicarakan dengan partai lain di luar koalisi. Ada kabar PKB akan berkoalisi dengn Partai Hanura. Bahkan, ada kabar pula yang menyebutkan Partai Nasdem akan bersama-sama dalam satu barisan. Di level pusat, tiga parpol itu bersatu dalam Koalisi Indonesia Hebat bersama dengan PDIP.

Ketua DPC Partai Hanura Surabaya Onny S.D. Philippus menuturkan bahwa partainya sangat mendukung pilwali diadakan tahun ini. Bahkan, mereka sebenarnya sudah merekomendasikan salah seorang kader bernama Warsito untuk bisa maju dalam pilwali Surabaya.

”Tapi, kami hanya punya tiga kursi. Butuh dua partai lagi agar kami bisa mengusung calon dalam pilwali,” kata Onny.

Dia juga membenarkan rencana koalisi antara PKB, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Bila tiga partai itu benar-benar bergabung, jumlah kursi yang diperlukan menjadi pas. Yakni, sepuluh kursi. Nasdem memiliki dua kursi. ”Masih ada waktu sampai pembukaan,” terang dia.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Surabaya Vinsensius Awey cukup berhati-hati dalam berkomentar. Dia menyebutkan, hingga saat ini partai tersebut masih belum mau terlalu riuh dalam pilwali. ”Nasdem netral demi menjaga marwah demokrasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan Partai Nasdem maju dalam pilwali. Syaratnya, maju dalam pilwali itu dengan tujuan dan panggilan mulia untuk membangun Kota Surabaya yang lebih baik. ”Jangan maju karena tujuan sekadar menyelamatkan pilwali Surabaya agar berjalan,” imbuh anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Di luar tiga partai tersebut, pengurus di tingkat kota terkesan masih pesimistis pilwali bisa berlangsung pada 2015. Penambahan waktu selama tiga hari itu tidak bisa menjamin bakal ada pasangan calon yang maju dalam pilkada Surabaya.

Plt Ketua DPD Partai Golkar Surabaya M. Alyas menuturkan, perpanjangan waktu itu hanya akan membuang-buang waktu. Sebab, masih ada stigma bahwa incumbent begitu kuat. Tentu saja kondisi tersebut bukan kesalahan pasangan calon petahana. ”Sistem dalam pilwali yang justru perlu diubah,” katanya.

Alyas mengusulkan agar petahana yang maju dalam pilwali itu semestinya juga mundur pada hari pendaftaran. Pengunduran diri tersebut sudah berlaku bagi anggota dewan yang ingin maju dalam pilwali. ”Dewan dan wali kota itu sama-sama jabatan politik. Mestinya harus adil sama-sama mundur,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim tersebut.

Selain itu, waktu pendaftaran semestinya enam bulan sebelum masa berakhirnya kepemimpinan. Dengan begitu, penantang juga akan cukup berani dengan pertimbangan petahana sudah tidak lagi memegang tampuk pemerintahan. ”Kalau petahana masih menjabat, orang bisa saja mempersepsikan mereka akan menggunakan kekuasaan untuk bisa menang,” jelas dia.

Ketua DPD PAN Surabaya Surat menuturkan bahwa mencari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang kuat untuk saat ini bukan hal gampang. Dia berharap ada perubahan, bukan sekadar surat edaran atau peraturan KPU. Tapi, ada perubahan fundamental dalam undang-undang. ”Seandainya tidak ada batasan persentase kursi, tentu semua partai akan mendaftar,” ujar Surat.

PAN hanya punya empat kursi di DPRD Surabaya. Pada pengujung pendaftaran tahap kedua, PAN bersama Demokrat yang memiliki enam kursi mengusung pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko. Sayang, Haries mengundurkan diri setelah datang ke KPU.

Kejadian itu ternyata membuat Partai Demokrat juga berpikir lebih cermat lagi. Mereka tidak mau mengulang kejadian yang sama. ”Mosok sampai masuk ke lubang yang sama dua kali,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Hartoyo.

Dari Partai Grindra, Ketua DPC B.F. Sutadi menyatakan akan bertemu lagi dengan tujuh pengurus partai yang tergabung dalam Koalisi Majapahit. Pertemuan itu akan dilangsungkan pada Jumat malam. Sebab, pada Jumat pagi ada pertemuan dengan KPU Surabaya lagi. ”Kalau malam ini (tadi malam, Red), teman-teman masih perlu mempersiapkan diri dulu,” ungkapnya.

Dia beranggapan bahwa Koalisi Majapahit tetap utuh meski PAN dan Demokrat sudah pernah mengusulkan pasangan sendiri. Dia menyadari bahwa itu bagian dari perintah pengurus pusat.

”Surabaya memang jadi salah satu barometer politik di Indonesia. Jadi, wajar saja pusat sangat menaruh perhatian khusus di kota ini,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan sudah menerima surat edaran dari KPU. Berdasar surat edaran itu, dia pun telah mencabut surat ketetapan tentang penundaan pilwali pada 2017.

KPU Surabaya memang diberi batas waktu sampai Rabu (5/8) untuk membuat surat tersebut. ”Kami buat surat ketetapan itu Rabu sekitar pukul 23.00,” ungkap Robi.

Alumnus Universitas Bhayangkara tersebut menuturkan, surat ketetapan itu dicabut dan diganti dengan surat baru tentang perubahan agenda penetapan tahapan. Yakni, ada waktu sosialisasi selama tiga hari mulai kemarin (6/8) sampai Sabtu (8/8).

Masa pendaftaran dibuka mulai 9–11 Agustus. ”Waktunya tetap sesuai semula, pukul 08.00 sampai 16.00 di kantor KPU,” tambahnya.

Pada masa sosialisasi, KPU berencana mengundang lagi pengurus partai politik. Rencananya, pertemuan itu diagendakan pada Jumat (7/8). ”Wawancara dengan wartawan ini juga bagian dari sosialisasi,” ungkapnya. (jun/c7/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Yakin Perpanjangan Pendaftaran Balon tak Salahi Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler