Ketua FPKB DPR, Marwan Ja'far mengatakan, diperlukan koalisi permanen yang menjunjung tinggi komitmen kebersamaan untuk membentuk pemerintahan yang kuat dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, harus ada regulasi yang mengatur sehingga koalisi bisa dipermanenkan.
"Jadi koalisi itu dibangun atas dasar kepentingan dan kehendak bersama, bukan sekadar code of conduct, melainkan diikat dalam regulasi. Pelembagaan koalisi untuk menghindari ketidakjelasan sikap politik antara oposisi dan koalisi," kata Marwan dalam komunikasi via BlackBerry Messenger dengan JPNN, Rabu (10/10)
Lebih lanjut politisi muda di partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mengatakan, koalisi sebagai bentuk kerjasama politik antarparpol tidak hanya dalam menjalankan roda pemerintahan saja, tetapi juga di parlemen. Marwan lagi-lagi menegaskan perlunya ada pelembagaan koalisi dengan mekanisme yang baku.
Menurut Marwan, pengalaman telah membuktikan bahwa program pemerintah justru sering terganggung oleh parpol anggota koalisi pendukung pemerintah dengan manuver di parlemen . "Jadi perlu dibangun koalisi terbatas agar pemerintahan berjalan efektif dan tidak sering tersandera oleh parpol-parpol anggota koalisi yang tidak berkomitmen," ulasnya.
Karenanya pula, lanjut Marwan, aturan tentang koalisi perlu dituangkan dalam bentuk undang-undang, terutama dalam UU Pilpres. Ditegaskannya, pelembagaan koalisi yang dimulai dari tahapan pencalonan saat Pilpres juga tak akan menyalahi konstitusi karena UUD 1945 mengamanatkan pasangan calon presiden dan wakilnya diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu.
"Penguatan koalisi melalui pelembagaan koalisi yang diatur dalam UU justru akan memperkuat sistem presidensial yang berlaku di negeri ini. Karena proses pencalonan presiden di tengah situasi multipartai dengan perolehan suara yang tidak mutlak, maka diperlukan koalisi partai-partai pendukung," cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Jamin Demokrat Bersih dari Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi