PKB Konsisten Kawal RUU Desa

Kamis, 22 November 2012 – 13:38 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa berkomitmen PKB terus mendorong Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) agar segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. Menurut Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar, Indonesia merupakan desa, sehingga desa memiliki daya tarik yang tinggi bagi pengembangan pedesaan. "Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari perdesaan. Basis indonesia adalah desa. Sebagian besar potensinya ada di desa. Penduduknya juga sebagian besar di desa. Jadi untuk memajukan indonesia harus dimajukan dulu desanya," kata Marwan, dalam rilis, Kamis (22/11).

Dijelaskan Marwan, pada 2011-2012 PKB sudah memosisikan diri sebagai tahun pengabdian untuk desa dan lingkungan hidup.

Menurutnya, tahun 2013 juga masih kontekstual untuk menegaskan komitmen PKB untuk hal tersebut. Sebab nyatanya sampai sekarang RUU Desa tidak segera dibahas serius oleh DPR.
"Tidak tertutup kemungkinan tahun 2013 PKB akan mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk terus mengadvokasi desa mulai dari dimensi legislasi dengan mendesak RUU desa segera disahkan," kata Marwan.

Dia menyatakan, pada dimensi anggaran PKB akan mengarahkan sebanyak mungkin budget pembangunan untuk desa, maupun dari sisi pemberdayaan SDM desa dan optimalisasi mempertahankan sumberdaya alamnya. Dijelaskan Marwan, PKB konsisten mengabdi untuk desa karena mayoritas penduduk menggantungkan hidup di desa. Dengan kata lain, desa sebagai tempat mencari nafkah dan melanjutkan kehidupan.

"57 persen penduduk Indonesia bermukim di desa. Maka tidak ada alasan lagi untuk tidak membahas RUU Desa menjadi UU sebagai wujud perhatian negara terhadap desa," jelas anggota Komisi V DPR.

Kemudian, Marwan menjelaskan, angka kemiskinan terbesar berada di desa. Maka, ungkap dia, sudah sepatutnya program pengentasan kemiskinan diseriusi dengan mewujudkan UU Desa agar lebih fokus penanganannya. "Ketiga, desa penyumbang terbesar pendapatan negara (PDB). Sebab sumberdaya alam Indonesia berada di desa," katanya. Marwan juga menyatakan, desa merupakan basis produksi kebutuhan pokok, khususnya sumber pangan. Sebagai upaya mempertahankan ketahanan pangan nasional, RUU Desa menjadi cara paling strategis sebab sumber pangan ada di desa.

"Untuk kepentingan desa, PKB serius memerjuangkan kemajuan desa dengan segera mendorong RUU desa disahkan. PKB terus mendorong agar ada pasal ttg alokasi APBN dan APBD sebesar 10 persen untuk desa," terangnya.

Menurut Marwan lagi, gagasan untuk memajukan desa, memang menjadi konsentrasi PKB saat ini. Sebab PKB yang memiliki hubungan kultural dengan Nadhlatul Ulama (NU) jelas berkepentingan dengan kemajuan desa yang mayoritas warga NU berada di desa. "Ini garis perjuangan PKB. Karena pembangunan dimulai dari desa, tentu PKB komit untuk memerjuangkan kemajuan desa," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Syamsudin Sebut Politik Indonesia Tak Bermoral

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler