JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR, Marwan Jafar mengaku partainya mendukung Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 12 triliun yang disetujui Komisi VIII DPR.
Sebab hal itu sudah dibicarakan pada saat rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi. "Mau enggak mau itu harus dukung karena sudah terikat pembahasan di Setgab," kata Marwan di DPR, Jakarta, Jumat (7/6).
Namun demikian ia mengimbau agar Badan Pusat Statistik (BPS) benar-benar melakukan perhitungan yang akurat. Selain itu penerimanya harus tepat sasaran. Sehingga tidak lagi terjadi kisruh pemberian BLSM.
Marwan menilai kesiapan penyaluran BLSM harus dipersiapkan sedini mungkin. "BPS harus beri data terhadap keberadaan saudara-saudara kita dan aparat yang melakukan harus jeli dan cermat," terang dia.
Lalu apakah pemberian BLSM ini menguntungkan satu partai? Pria yang duduk di Komisi V DPR itu menilai, pemberian BLSM bukan oleh partai dan figur tertentu, tetapi diberikan negara untuk rakyatnya.
Karena itu menurutnya, pemberian BLSM ini tidak boleh dipolitisasi. "Nanti kalau ada politisasi akan kita persoalkan. Ini adalah keputusan bersama yang tidak boleh diklaim oleh satu pihak," ujar Marwan. (gil/jpnn)
Sebab hal itu sudah dibicarakan pada saat rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi. "Mau enggak mau itu harus dukung karena sudah terikat pembahasan di Setgab," kata Marwan di DPR, Jakarta, Jumat (7/6).
Namun demikian ia mengimbau agar Badan Pusat Statistik (BPS) benar-benar melakukan perhitungan yang akurat. Selain itu penerimanya harus tepat sasaran. Sehingga tidak lagi terjadi kisruh pemberian BLSM.
Marwan menilai kesiapan penyaluran BLSM harus dipersiapkan sedini mungkin. "BPS harus beri data terhadap keberadaan saudara-saudara kita dan aparat yang melakukan harus jeli dan cermat," terang dia.
Lalu apakah pemberian BLSM ini menguntungkan satu partai? Pria yang duduk di Komisi V DPR itu menilai, pemberian BLSM bukan oleh partai dan figur tertentu, tetapi diberikan negara untuk rakyatnya.
Karena itu menurutnya, pemberian BLSM ini tidak boleh dipolitisasi. "Nanti kalau ada politisasi akan kita persoalkan. Ini adalah keputusan bersama yang tidak boleh diklaim oleh satu pihak," ujar Marwan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi