PKB Minta Ketahanan Pangan Direalisasikan

Senin, 29 Oktober 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Marwan Jafar mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah nyata untuk merealisasikan ketahanan pangan. Menurut Marwan, terwujudkan ketahanan pangan sangat penting supaya menjadikan Indonesia bangsa yang mandiri dan tangguh soal pangan.

Dia mengatakan, langkah yang harus diperhatikan adalah dari sisi regulasi, harus diingat bahwa negeri ini sudah memiliki Undang-undang tentang Pangan sebagai payung untuk ikhtiar merealisasikan ketahanan pangan nasional.

Ia menjelaskan, UU itu merupakan penyempurnaan dari UU Nomor 7 1996 tentang pangan. "UU tentang Pangan yang baru ini diharapkan punya makna yang positif bagi pemberdayaan petani kita dan guidance bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional,"  katanya, dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (29/10).

Marwan juga mengatakan, masalah kedaulatan pangan setidaknya mencakup tiga hal utama. Pertama, sebut dia, kemandirian produksi pangan. Menurutnya, masalah ini sangat penting karena menyangkut keberlangsungan hidup bangsa, terutama petani yang membutuhkan pembelaan atas kepemilikan lahan pertanian, kualitas, dan kuantitas produksi. “Sehingga dapat menjamin stok pangan nasional,” tegasnya.

Kemudian, masalah distribusi pangan Marwan juga menilai sangat penting untuk menjamin pemerataan dan keterjangkauan pangan bagi rakyat. Selain itu, ada juga masalah konsumsi pangan yang meliputi pola konsumsi dan diversifikasi pangan.

"Sehingga rakyat Indonesia mampu mengatur pangan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah," bebernya.

Anggota Komisi IV DPR, ini mengatakan, dengan pola ini bangsa Indonesia tidak lagi bergantung kepada pola konsumsi pangan yang monoton seperti beras saja. "Tapi, bisa mengonsumsi pangan yang beraneka ragam seperti gandum, sagu, umbi-umbian dan lainnya," ujarnya.

Marwan menegaskan, UU Pangan itu juga nantinya diharapkan menjadi jalan keluar dari sisi perundang-undangan guna menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas pangan kepada setiap warga negara.

"Ini demi menciptakan kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan, terlebih terhadap kelompok masyarakat rentan, yakni petani, nelayan, dan pembudidaya ikan," katanya.

Terakhir, Marwan menegaskan, perlu segera diantisipasi peraturan pelaksanaan agar UU Tentang Pangan ini dapat segera dilaksanakan dengan baik,dan betul-betul demi terwujudnya ketahanan pangan secara konkret demi keberlangsungan kebutuhan dasar rakyat Indonesia. "Ketahanan pangan wajib dipikirkan dan direalisasikan secara serius dan komprehensif, demi mewujudkan cita-cita  kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Marwan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahkan Iskan Dorong Pengalokasian Anggaran Riset

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler