PKB Minta Polisi Tindak Munarman

Jumat, 28 Juni 2013 – 19:05 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tindakan juru bicara FPI Munarman yang menyiram secangkir air teh kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, tindakan Munarman sudah masuk dalam wilayah teror kebebasan Tamrin sebagai seorang warga negara. Hal itu menunjukan suatu bentuk arogansi. "Apapun alasannnya dan pertimbangannya tidak bisa dibenarkan," kata Malik di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).

Tindakan penyiraman itu pada saat Tamrin dan Munarman hadir sebagai narasumber dalam perbincangan di acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan secara langsung oleh TV One, Jumat (28/6). Mereka dihadirkan untuk membahas pelarangan sweeping di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Silang pendapat antara keduanya terjadi saat membahas aksi sweeping. Munarman menyatakan tak sependapat dengan apa yang dilontarkan Tamrin, lalu beberapa saat kemudian melakukan penyiraman tersebut.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Munarman merupakan suatu pelanggaran. Kata dia, perlu ada tindakan dari pihak kepolisian.

"Perdebatan sekeras apapun tidak bisa main teror seperti yang dilakukan Munarman. Polisi harus segera mengambil tindakan," ucap Malik. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ukur Tubuh Polwan Cantik, Kapolres Mojokerto Turun Jabatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler