PKB Sebut Bawaslu hanya Berani di Daerah

Terkait Iklan Parpol di Media Massa

Rabu, 03 April 2013 – 15:38 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersikap tebang pilih dalam menegakan peraturan. Hal ini disampaikan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi terkait pelarangan iklan DPC PKB Bojonegoro oleh Bawaslu setempat.

Menurut Nahrawi, pelarangan tersebut menjadi bukti bahwa Bawaslu tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya.

"Kita bikin pengumuman di radio dipermasalahkan. Sementara yang lain kita lihat sendiri sudah secara nasional," ujar Nahrawi usai menjamu komisioner Bawaslu di kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (3/4).

Nahrawi menjelaskan, iklan yang dipasang DPC Bojonegoro yakni mengenai pengumuman pembukaan pendaftaran calon legislatif (caleg). Ia menegaskan, tidak ada ajakan untuk memilih dalam iklan tersebut.

Masih lanjut Nahrawi, PKB akan menerima pelarangan iklan tersebut apabila termasuk pelanggaran. Tetapi, ia meminta Bawaslu untuk menindak juga iklan-iklan yang dibuat oleh partai politik lainnya.

"Tadi sudah saya sampaikan langsung, ini jadi ujian pertama apakah berani. Kalau di kota/kabupaten berani kenapa pusat tidak," tegasnya.

Untuk diketahui, iklan radio yang dibuatkan oleh DPC PKB Bojonegoro dipermasalahkan oleh Bawaslu setempat. Iklan mengenai pendaftaran caleg tersebut dianggap melanggar aturan pemilu. Bawaslu Bojonegoro pun melarang penyiaran iklan yang dibuat partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris Abraham Samad Terbukti Bocorkan Sprindik Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler