Sekretaris Abraham Samad Terbukti Bocorkan Sprindik Anas

Rabu, 03 April 2013 – 14:32 WIB
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan temuannya terkait kebocoran sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Hasilnya, Wiwin Suwandi, sekretaris Ketua KPK Abraham Samad telah membocorkan dokumen yang sebenarnya sangat rahasia itu.

"Memang benar telah terjadi kebocoran sprindik Anas Urbaningrum ke beberapa media yang dilakukan Wiwin Suwandi (sekretaris Ketua KPK). Memang benar Wiwin telah diperintah oleh Abraham Samad  untuk membuat kopian dan kopian tersebut disimpan oleh Abraham Samad," kata anggota Ketua Komite Etik Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan hasil penelusuran komite etik di Gedung KPK Rabu (3/4).

Mantan pimpinan KPK itu juga menerangkan bahwa setelah kopian itu berada di tangan Wiwin, dirinya memotretnya dengan menggunakan BB. Tak hanya itu, Wiwin juga menyalin dokumen tersebut.

Nah atas inisiatifnya sendiri, Wiwin pun memberikan dokumen rahasia tersebut kepada dua wartawan yang biasa ngepos di KPK. Kedua wartawan tersebut adalah Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Mereka bertemu di salah satu gedung di kawasan Setia Budi, Jaksel.

Inilah dokumen yang akhirnya menyebar dengan cepat di sosial media dan akhirnya ramai di media massa nasional.

Seperti diketahui, sebelum Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, beredar surat sprindik Anas yang belum ditandatangani para pimpinan KPK. Komisi antirasuah tersebut akhirnya membentuk komite etik lantaran menduga bahwa kebocoran tersebut berasal dari tingkat pimpinan. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler