PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Kenaikan PPN 12 persen menuai pro dan kontra. Pemberlakukan PPN 12% merupakan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR RI periode lalu bersama Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021.

Namun, kebijakan pemerintah era Presiden Prabowo Subianto untuk tetap memberlakukan PPN 12% dtentang berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh PDIP.

BACA JUGA: Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab

"Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza, Senin (23/12).

"PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK, kenapa dahulu menyetujui lalu sekarang menolak," imbuhnya.

BACA JUGA: Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo

Riza menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.

"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji, dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" ujarnya.

BACA JUGA: Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi

Riza menjelaskan pajak merupakan bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa. 

Pajak juga dibuat untuk digunakan bagi kepentingan bersama. Makin maju negara, biasanya rasio pajak akan makin besar. Negara yang besar membutuhkan pajak besar untuk membiayai pembangunan.

"Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8 karena tergolong sebagai negara besar. Karena itu, wajar apabila pendapatan negara dituntut makin besar dari sektor pajak," ujarnya.

Riza pun kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program kesejahteraan rakyat.

"Kalau tidak menambah pajak dari mana akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya," katanya.

"Pajak adalah sarana untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi," imbuh aktivis 98 ini.

Meski demikian, Riza juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.

"Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU menyangkut PPN 12%. Mari awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu, dievaluasi bersama pelaksanaannya," tutur Riza.(adk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPN 12 Persen   PPN   PKB   PDIP  

Terpopuler