PKB Tak Mau Melenceng dari Cita-Cita NU

Kamis, 06 September 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus berupaya agar kiprah politiknya benar-benar segaris dengan Nahdlatul Ulama. Karenanya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI pun melaporkan kinerjanya ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rabu (5/9), FPKB yang dipimpin Ketuanya, Marwan Jafar, langsung diterima Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj beserta jajaran pengurus PBNU lainnya. Menurut Marwan, FPKB tiga buah buku tebal sebagai laporan tertulis ke PBNU.

"Tiga buku itu mengenai hal-hal yang diperjuangkan PKB dalam hal legislasi, pengawasan dan budgetting (anggaran) selama setahun ini. Agar pengabdian PKB ke NU makin total dan semakin kaffah, maka FPKB ingin agar PBNU selalu memberikan masukan dan kritikannya jika perjuangan PKB dianggap tidak sesuai dengan keinginan PBNU," kata Marwan melalui layanan pesan BlackBerry Messenger, Kamis (6/9).

Politisi muda PKB itu berharap laporan tentang kinerja fraksi yang dipimpinnya sudah selaras dengan cita-cita PBNU dalam pemberdayaan umat. "Demi itu, kami pun siap ditegur dan juga siap diperintah oleh PBNU," lanjut Marwan.

Lantas apa respon PBNU atas kiprah PKB selama ini? "KH Said Aqil Siradj menjawab bahwa apa yang diperjuangkan oleh PKB selama ini sudah sesuai dengan keinginan PBNU. PBNU menaruh kepercayaan kepada perjuangan PKB," kata Marwan menirukan jawaban Said.

Marwan menambahkan, NU memberikan sejumlah masukan. Antara lain menyangkut ideologi Pancasila dan sejumlah rancangan undang-undang seperti  RUU Jaminan Produk Halal, RUU Ormas, RUU Desa.

Beberapa masalah aktual yang juga menjadi masukan PBNU ke FPKB adalah masalah haji, kasus kekerasan antarpemeluk agama, beberapa RUU yang dianggap memiskinkan umat. "FPKB berharap agar isu-isu strategis yang sedang diperjuangkan PKB dari komisi I-XI juga bisa menjadi bahan masukan dan pertimbangan pada munas dan konggres PBNU nanti. Ini sangat penting agar apa yang diperjuangkan NU juga diperjuangkan oleh PKB dan begitu juga sebaliknya," pungkas Marwan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertegas Sanksi, UU MD3 Bakal Direvisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler