PKB Usung Risma, Golkar Masih Verifikasi

Senin, 26 Januari 2015 – 19:31 WIB

SURABAYA - Jadwal pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya memang masih menunggu kepastian dari elite di Jakarta. Namun, parpol-parpol di Jatim mulai sibuk menjaring bakal calon wali kota (bacawali). PKB bahkan sudah berani menyebut nama-nama kandidat. Salah seorang kandidat yang disebut adalah Wali Kota Incumbent Tri Rismaharini. 

Sekretaris DPW PKB Jatim Thoriqul Haq mengatakan, DPC PKB Surabaya telah mengirimkan nama Risma untuk diusung menjadi bacawali 2015-2020. ''PKB saat ini mempertimbangkan serius untuk mengusung Risma bersama partai lain,'' ungkapnya.

Thoriq menjelaskan, DPC telah memaparkan prestasi-prestasi Risma selama menjabat wali kota Surabaya sejak 2010. Salah satunya penataan kota dan infrastruktur yang sangat baik. 

Selain itu, Risma dianggap mampu membangun ketertiban kota dengan sangat bagus. Dari pemaparan tersebut, seluruh pimpinan PKB Jatim sepakat mengusung Risma dalam perhelatan pilwali mendatang. ''Kami menilai prestasi Risma benar-benar faktual,'' jelasnya.

Thoriq menambahkan, PKB juga akan membangun koalisi di Surabaya. Rencananya, PKB menggandeng PDIP untuk bersama-sama memenangkan pilwali. Selain itu, dia mempertimbangkan parpol lain yang memiliki arah politik sama.

Tidak hanya PKB yang mulai bergerak. Partai Golkar pun mulai menyusun strategi untuk memenangkan pilkada di Jatim. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim Sahat Simanjuntak mengatakan, partainya memiliki tim untuk menjaring bacawali maupun bacabup. Tim tersebut akan memilih tokoh-tokoh yang memiliki kekuatan besar, baik dari kader partai maupun nonkader. Nama-nama calon tersebut diverifikasi, kemudian diusulkan ke DPD. 

Sahat menjelaskan, Partai Golkar memberikan kesempatan kepada kader untuk menjadi kepala daerah. Tetapi, untuk pilwali kali ini, tidak tertutup kemungkinan Golkar mengusulkan nonkader. ''Setelah disetujui DPD, baru dikirim ke pusat tiga nama calon kepala daerah. Setelah itu, baru dipilih satu untuk diusung dalam pilkada,'' ujarnya. 

Sementara itu, rencana pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 26 Februari sangat mungkin direvisi. Itu terjadi setelah KPU memutuskan menunda pengesahan jadwal tahap pilkada yang sudah disusun.

Penundaan itu tidak lepas dari pengajuan revisi UU Pilkada. Karena usulan revisi tersebut, KPU diminta untuk menunda pengesahan jadwal tahap pilkada yang sudah disiapkan. "Sehingga untuk sementara, jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah yang sudah disiapkan kami tangguhkan dulu," kata Komisioner KPU Arif Budiman kemarin (25/1).

Arif menjelaskan, sejumlah jadwal tahap pilkada yang sudah disiapkan KPU berpotensi ikut berubah. "Jadi, sementara kami menunggu proses revisi UU Pilkada terlebih dulu. Untuk penyusunan tahapnya, sementara kami tangguhkan," tegasnya. (ayu/ris/c7/c6/oni)

BACA JUGA: Tahanan Kabur dari Rutan, Bentuk Tim Khusus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cewek Manis Itu Kini Berubah Menjadi Rahmat Nur Hidayat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler