jpnn.com - BALIKPAPAN - Kementerian Hukum dan HAM bakal membentuk tim khusus. Hal itu dilakukan menyusul kaburnya dua penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (24/1) pukul 03.30 Wita.
Menurut Kepala Rutan Balikpapan Budi Prajitno kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group) kemarin, tim tersebut akan menghimpun informasi dan memeriksa enam sipir rutan yang bertugas saat kejadian. Sebab, kaburnya Maden, 38, dan Anwari, 27, ditengarai ada indikasi kelalaian.
BACA JUGA: Siswi SD itu Ternyata Hamil Duluan
Keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangkap anggota Polsek Balikpapan Utara pada Agustus 2014. Tim investigasi itu, lanjut Budi, dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) wilayah Kaltim. ''Tim khusus ini sedang bekerja mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kaburnya tahanan. Mereka di bawah kendali Kemenkum HAM,'' jelasnya.
berdasar hasil penghimpunan sementara, tim belum mendapati bukti keterlibatan petugas yang meloloskan dua tahanan asal Jawa Timur itu. ''Tim masih bekerja,'' ungkapnya. Dia mengakui, personel untuk menjaga rutan masih minim.
BACA JUGA: Astaga, Siswi SD Ajukan Dispensasi Kawin Usia Dini
Idealnya, tambah dia, satu regu minimal 12 orang. ''Jadi, empat pos menara, ada dua petugas jaga,'' ucap Budi.
Pihak rutan belum mendapati catatan mereka. Jadi, sipir tidak curiga dengan gelagat keduanya. Hingga kini, pihak rutan terus mencari pelaku bersama Polres Balikpapan.
BACA JUGA: Cewek Manis Itu Kini Berubah Menjadi Rahmat Nur Hidayat
Sebelumnya, Maden dan Anwari kabur setelah menggergaji tralis jendela kamar sel nomor 16, blok C. Mereka menjebol genting selasar atap di teras kamar, kemudian naik dan loncat ke tembok. Mereka memanjat tembok menggunakan sarung. (aim/rom/diq/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Mangrove Seluas 10 Hektare Dikuasai Warga
Redaktur : Tim Redaksi