PKB Wajib Muktamar Luar Biasa Jika Cak Imin Tidak Laku di Pilpres 2024

Minggu, 30 Juli 2023 – 20:23 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif CSIIS Dr Sholeh Basyari menyatakan jika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin gagal meraih tiket capres atau cawapres, partai itu wajib muktamar luar biasa.

Pasalnya, kata Sholeh, keputusan pencapresan ketua umum PKB adalah produk muktamar Bali.

BACA JUGA: Ganjar-Erick jadi Duet Menjanjikan Versi LSI, Kalahkan Prabowo-Cak Imin

"Kegagalan Cak Imin meraih tiket capres atau cawapres berimplikasi secara politis dan hukum. Implikasi yang dimaksud adalah penyelenggaraan muktamar luar biasa," kata Sholeh dalam keterangannya, Minggu (30/7).

Dia juga menyebutkan isu capres Poros Islam yang dibangun oleh sekjen PKB Hasanuddin Wahid harus dimaknai setidaknya lima hal.

BACA JUGA: PKB Meleleh Digoda Sultan, CSIIS: Cak Imin kandidat Terkuat Jadi Cawapres Ganjar

"Pertama, pengusungan Cak Imin sebagai capres alternatif di luar Prabowo, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan adalah terobosan untuk memenuhi keputusan muktamar," lanjutnya. 

Menurut Sholeh, isu ini juga menyiratkan pesan betapa susahnya Cak Imin memasukkan namanya dalam kartu suara pada pilpres 2024.

BACA JUGA: Prabowo Ungkap Info Penting setelah Bertemu Cak Imin, Sebut Nama Megawati, Hmmm

"Ketiga, jalan terjal Cak Imin bersama Prabowo membangun chemistry sepanjang hampir setahun hingga kini bukan semakin kokoh justru semakin membuat dia bingung," jelasnya.

Sholeh juga menyebutkan kebingungan Cak Imin menatap pilpres 2024 tergambar dari pernyataan Hasanuddin Wahid tentang pentingnya capres alternatif sebagai representasi Islam.

"Kebingungan ini jika tidak dikelola secara baik, sangat mungkin desakan muktamar luar biasa dipilih sebagai jalan untuk menganulir keputusan muktamar Bali," pungkas Sholeh.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler