PKB Waswas PDIP, Golkar dan Nasdem juga Incar Kursi Menteri Desa

Jumat, 12 Juli 2019 – 15:12 WIB
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyadari banyak partai politik koalisi Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang ingin merebut kursi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, (Mendes PDTT). Di antaranya adalah PDI Perjuangan, NasDem dan Golkar.

"Memang Kemendes itu sekarang menjadi sangat penting bagi semua pihak yang punya pandangan dalam membangun Indonesia harus dari desa, buttom up, mengubah cara pandang membangun seperti Orde Baru yang top down. Pasti akan sangat menarik untuk masuk di dalam Kementerian Desa," kata Ketua DPP PKB Lukman Edy di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

BACA JUGA: Siapa Berani Lawan Cak Imin di Muktamar PKB Agustus Nanti?

Lukman menilai PDI Perjuangan yang mengusung tema wong cilik ingin menduduki Kemendes PDTT. Sebab, wong cilik itu sendiri adanya di desa.

BACA JUGA: PKB Incar Kursi Menteri Desa, Ini Alasannya

BACA JUGA: Terbukti Bisa Angkat Guru Bantu jadi PNS, Ahok Layak jadi MenPAN-RB

"Saya juga yakin, teman-teman di NasDem menganggap bahwa masyarakat desa perlu diperhatikan, Golkar juga seperti itu," kata Lukman.

Menurut Lukman, PKB juga merasa penting mempertahankan Kemendes PDTT di Kabinet Kerja jilid II. Sebab, PKB sendiri punya portofolio soal pembangunan di desa.

BACA JUGA: Makna Angka 757 yang Melekat dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

"Selama ini PKB punya portofolio di situ karena semenjak awal Kemendes embrionya ada di Kementerian Kawasan Indonesia Timur, kemudian Kementerian Pembanguan Daerah Tertinggal kemudian jadi Kemendes. Jadi portofolionya selama ini PKB yg menata di situ," jelas dia.

Meski begitu, Lukman mengaku PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi dalam menentukan mendes ke depan. Apakah akan diberikan kepada parpol, profesional atau unsur Polri-TNI, Lukman menilai hal itu hak prerogatif presiden.

"Bahwa nomenklatur Kemendes sendiri apakah tetap seprti sekarang Kemendes atau kemudian disederhanakan atau dipecah lagi, itu sepenuhnya jadi kewenangan preogratif Pak Jokowi," jelas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hukum: Undang-Undang Melarang Ahok jadi Menteri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Desa   kursi menteri   PKB   PDIP   Golkar   NasDem  

Terpopuler