PKL Pendatang Kuasai Bogor

Selasa, 10 Juli 2012 – 00:46 WIB

BOGOR - Lambannya penyelesaian masalah pedagang kaki lima (PKL), menimbulkan persoalan tersendiri dalam penanganan program empat skala prioritas. Sehingga, belakangan di antara SKPD saling lempar tanggung jawab terhadap persoalan ini.
    
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat mengakui jika pihaknya kesulitan membantu pemkot melakukan penataan PKL. Karena hal itu masuk skala prioritas walikota. "Dulu, untuk membahas PKL cukup memanggil satu komisi. Kini, seluruh komisi yang ada mau tidak mau ikut membahas hal itu," ujarnya seperti dikutip Radar Bogor.

Menurut Jajat, sampai saat ini tidak ada yang bertanggung jawab terhadap penanganan PKL. Ia juga heran, kenapa setiap tahun jumlahnya makin meningkat. Padahal Pemkot Bogor telah mengucurkan anggaran yang jumlahnya tak sedikit untuk PKL.

Sejak 1998, jelasnya, PKL terus bertambah hingga mencapai 10 ribu  bahkan lebih. "Namun entah mengapa, setiap kali pemkot melakukan upaya penertiban, hasilnya sia-sia karena mereka selalu kembali lagi," ujarnya dengan nada heran.

Masih kata Jajat, mayoritas PKL yang ada saat ini bukan merupakan warga Kota Bogor. Hal ini kemudian menyebabkan penanganan tidak pernah tuntas.

"Lebih dari 82 persen warga pendatang, yang mengadu nasib di sini (Kota Bogor, red). Karena, kalau penduduk asli pasti akan mematuhi aturan yang ditetapkan pemkot," jelas politisi PKS itu.

Jajat juga menambahkan, keuntungan yang didapat PKL sebenarnya bisa digunakan untuk membeli atau minimal menyewa ruko untuk berdagang. Bukan sebaliknya, tetap berjualan di lokasi yang dilarang pemerintah.

"Katakanlah kalau per bulan mencapai Rp5 juta. Jumlah itu jika dipotong untuk menambah pasokan barang sudah cukup menyewa ruko atau pindah ke lokasi yang diperbolehkan pemkot," tandasnya.

Terpisah, Direktur Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskip), Abdul Rahmat Saleh meminta pemkot tegas terhadap keberadaan PKL yang saat ini sukar dikendalikan. Menurutnya, anggaran Rp 2,4 miliar untuk penertiban akan sia-sia jika tidak diikuti dengan solusi mengatasinya.

"Sudah berulang-ulang kali penertiban dan pembongkaran dilakukan. Tapi, hasilnya tetap sama bahkan lebih parah dibanding sebelumnya," kritiknya.

Ditambahkan Rahmat, pemkot perlu belajar dari pengalaman yang lalu dimana penanganan PKL sering berakhir dengan kegagalan. "Perlu ada inovasi bagaimana agar PKL, terutama yang berasal dari luar Bogor tidak kembali lagi," pungkasnya.(rur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud Tunggu Laporan Resmi Gratifikasi ke Kepsek SMA 70


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler