PKL Tanah Abang tak Melawan, Penertiban Lancar

Minggu, 11 Agustus 2013 – 09:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8). Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah.

Sebanyak 705 orang personil gabungan dari  Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Polri, dan TNI diturunkan dalam kegiatan ini. Turut hadir Kasatpol PP Kukuh Hadi Santoso, Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suyudi, Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat Letkol Inf Yudi Pranoto serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA: Pulogadung-Kampung Rambutan Relatif Sepi

Pantauan JPNN, proses penertiban PKL berjalan sangat lancar. Pasalnya, sama sekali tidak ada PKL yang nekat menggelar lapaknya hari ini. Beberapa orang PKL terlihat hanya menonton saat petugas mulai bergerak membongkar lapak mereka.

Tanpa perlawanan, satu persatu lapak tak bertuan di sepanjang Jalan Jati Baru dan Kebon Jati dibongkar petugas menggunakan perkakas seperti linggis dan palu. Kursi dan meja milik pedagang pun diangkut kedalam truk oleh mereka.

BACA JUGA: Hari Ini Puncak Arus Balik Bandara Soetta

"Ini barangnya mau diangkutin ke UPT Cakung," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso kepada wartawan.

Selama proses penertiban dan penataan, lalu lintas yang melewati Jalan Kebon Jati ditutup sementara untuk kendaraan. Operasi penertiban ini merupakan bagian dari usaha penataan kawasan Tanah Abang. Diharapkan, dengan hilangnya PKL dari badan jalan, kemacetan di kawasan pusat grosir terbesar itu dapat terurai.

BACA JUGA: Berlibur ke Cipanas, Rombongan SBY Terjebak Macet

Selanjutnya, para PKL yang jumlahnya ratusan akan direlokasi ke gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Mereka akan diberikan kios dengan kemudahan bebas uang sewa selama 6 bulan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Masih Khawatir Banjir Susulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler