JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq mengatakan belum ada pembahasan mengenai dana kampanye PKS, baik di Majelis Syuro maupun di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Saya yang termasuk orang yang ikut menyusun konsep pemenangan PKS di 2014. Kita bahkan belum bicara sama sekali soal pendanaan, anggarannya. Bahkan seluruh kebutuhan itu didistribusi ke mana," ujar Mahfudz di DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Hal itu disampaikan Mahfudz menanggapi mengenai tersangka pembobol Bang Jabar Banten, Yudi Setiawan yang mengaku menyerahkan miliaran rupiah kepada petinggi PKS lewat Ahmad Fathanah. Yudi mengatakan, PKS menghimpun dana mencapai dua triliun rupiah untuk kampanye pemilu 2014.
Mahfudz menerangkan, semua laporan keuangan PKS diaudit. Bendahara partai kata dia, selalu terbuka menjelaskan kepada siapapun termasuk KPK mengenai keuangan partai.
Menurut Mahfudz, terkait transaksi misalnya antara Fathanah dengan bekas Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq itu bicara uang yang belum diterima.
Kalaupun dana itu diterima sambung dia, itu harus dibuktikan apakah masuk ke kas partai atau tidak. "Jadi menurut saya, kalau ada pihak yang mau menguji keuangan partai itu legal atau tidak, semuanya teraudit," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Saya yang termasuk orang yang ikut menyusun konsep pemenangan PKS di 2014. Kita bahkan belum bicara sama sekali soal pendanaan, anggarannya. Bahkan seluruh kebutuhan itu didistribusi ke mana," ujar Mahfudz di DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Hal itu disampaikan Mahfudz menanggapi mengenai tersangka pembobol Bang Jabar Banten, Yudi Setiawan yang mengaku menyerahkan miliaran rupiah kepada petinggi PKS lewat Ahmad Fathanah. Yudi mengatakan, PKS menghimpun dana mencapai dua triliun rupiah untuk kampanye pemilu 2014.
Mahfudz menerangkan, semua laporan keuangan PKS diaudit. Bendahara partai kata dia, selalu terbuka menjelaskan kepada siapapun termasuk KPK mengenai keuangan partai.
Menurut Mahfudz, terkait transaksi misalnya antara Fathanah dengan bekas Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq itu bicara uang yang belum diterima.
Kalaupun dana itu diterima sambung dia, itu harus dibuktikan apakah masuk ke kas partai atau tidak. "Jadi menurut saya, kalau ada pihak yang mau menguji keuangan partai itu legal atau tidak, semuanya teraudit," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul
Redaktur : Tim Redaksi