jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbeda pendapat soal proses pemungutan suara calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. PKS menginginkan pemungutan suara calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu dilakukan secara tertutup, sedangkan Gerindra mendorong voting terbuka.
PKS berpegang pada usul Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI bentukan DPRD periode 2014-2019. Kala itu, Pansus Pemilihan Wagub DKI menginginkan proses pemilihan dilakukan tertutup.
BACA JUGA: PKS Sudah Mengikhlaskan Kursi Wagub DKI ke Gerindra?
"Ya, kami mengikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama," kata Ketua fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Arifin di Jakarta, Selasa (18/2).
Arifin pun mengharapkan usulan Pansus Pemilihan Wagub DKI terkait mekanisme pemungutan suara tidak direvisi. Sebab, merevisi usulan membuat proses pemilihan calon Wagub DKI bakal memakan waktu lebih.
BACA JUGA: Incar Kursi Wagub DKI, Riza Patria Tidak Punya Visi Misi
"Jadi, supaya enggak buat yang baru lagi. Nanti kalau buat baru lagi, pansus lagi, repot lagi," ucap dia.
Sikap PKS itu bertolak belakang dengan keinginan Gerindra. Partai pimpinan Prabowo Subianto itu menginginkan mekanisme pemilihan calon Wagub DKI dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA: Riza Memang di Atas Angin, Tetapi yang Jadi Wagub DKI Sepertinya Kader PKS
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, voting secara terbuka justru untuk transparansi. “Katanya mau transparan kepada publik, ya mesti terbuka juga kepada publik saya pilih A, saya pilih B. Itu bagian dari bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen," ujarnya Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, voting secara terbuka juga untuk menutup celah politik uang atau money politics. “Supaya tidak ada suuzan, kalau tertutup, kan bisa ada money politics. Kalau terbuka, kan, enggak bisa," ucap dia.(mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan